BPOM Manado Menyita 25 Ribu Kosmetik Ilegal

Manado-BP: BPOM Manado menyita 25 ribu kemasan kosmetik ilegal di gudang penyimpanan ilegal di daerah Wonasa, Singkil, Manado.
Kosmetik ini diduga mengandung bahan berbahanya dan tanpa izin edar.
"Kami temukan di lokasi dan barang bukti ini sejak kemarin sebenarnya, namun karena ada pemeriksaan lanjut sampai hari ini, kami temui ini di daerah Singkil. Total jumlahnya ada 25 ribu kemasan kosmetik, karena barang-barang ini diduga mengandung kandungan yang berbahaya dan tanpa izin edar", ungkap Kepala BPOM Manado, Rustyawati, di kantornya, Jumat (20/7/2018).
Kosmetik itu terdiri dari merek abal-abal hingga bermerek ternama. Operasi penindakan berlangsung selama dua hari.
Gudang penyimpanan tersebut berada di tengah kota Manado. Gudang dan barang bukti ini dimiliki tersangka berinisial PL. Investasi usaha ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Tersangka PL saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti terus diperiksa di laboratorium BPOM Manado.
PL kenakan Pasal 196 dan Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (BP/JP)
Komentar