Nasional
Beranda / Nasional / Brilink Tanjung Raja: Penipuan Sejoli yang Merugikan Bank hingga Rp 300 Juta

Brilink Tanjung Raja: Penipuan Sejoli yang Merugikan Bank hingga Rp 300 Juta

Dua pelaku rekayasa perampokan agen BRILink (kompas.com)
Dua pelaku rekayasa perampokan agen BRILink (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Polisi berhasil mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh pasangan sejoli di Ogan Ilir, yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi Bank Plat Merah. Dalam insiden yang terjadi pada Senin (14/4/2025), dua pelaku, Kholis (22 tahun) dan Fatimah (21 tahun), berhasil merekayasa perampokan agen BRILink di Tanjung Raja. Tindakan mereka bukan hanya merugikan bank, tetapi juga mencoreng reputasi layanan keuangan di Indonesia.

Proses Penangkapan dan Tanggapan BRI

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian menangkap kedua pelaku yang telah mengakui perbuatan mereka. Pimpinan Cabang BRI Kayuagung, Syafrizal, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. “BRI turut prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu agen BRILink,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa nilai kerugian akibat rekayasa perampokan ini mencapai hampir Rp 300 juta, dikutip dari TribunJatim.com.

Komitmen BRI Terhadap Keamanan Nasabah

BRI berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah. Syafrizal memastikan bahwa bank akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang. “Kami menjamin keamanan dan kenyamanan nasabah bertransaksi,” tegasnya. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam transaksi keuangan, terutama di era digital saat ini.

Kapolres Gresik Tindaklanjuti Kasus Bayi Sakit: Polri Biayai Pengobatan

Kejadian yang melibatkan sejoli ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah praktik penipuan yang merugikan banyak pihak. Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Kasus penipuan yang dilakukan oleh sejoli di Ogan Ilir menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Keamanan dalam bertransaksi harus menjadi prioritas utama, dan kolaborasi antara lembaga keuangan dan penegak hukum sangat diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement