Bripda F Gantung Diri di Polres Dairi, Keluarga Tolak Autopsi

Bripda F Gantung Diri di Polres Dairi, Keluarga Tolak Autopsi
Bripda F Gantung Diri di Polres Dairi, Keluarga Tolak Autopsi
Dairi, HarianBatakpos.com - Bripda F ditemukan tewas gantung diri di ruangan kerjanya di Polres Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Pihak keluarga menolak jasad F untuk diautopsi.

Bripda F ditemukan meninggal dunia di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Senin (13/1). Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya. "Iya (gantung diri), diketahui oleh rekan kerjanya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, seperti dikutip dari detikSumut.

Plt Kasi Humas Polres Dairi Bripka Junaidi menjelaskan korban ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB. Bripda F diduga menggunakan kabel colokan komputer yang diikatkan ke rak lemari di ruangan tersebut.

Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo menyampaikan bahwa jasad Bripda F telah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Faisal menyebut dirinya ikut mengantar jenazah sebagai bentuk penghormatan.

"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk terus menjaga, berbagi, dan menguatkan dalam setiap langkah kehidupan," ujar Faisal.

Sebagai penghormatan, Polres Dairi akan menggelar doa bersama pada malam ini. Faisal berharap kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian moral, terutama di lingkungan kerja yang penuh tekanan seperti kepolisian.

"Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya dukungan moral antar sesama, khususnya di lingkungan kerja yang penuh tantangan. Kami mengajak seluruh pihak untuk saling peduli dan mendukung satu sama lain," pungkas Faisal.

Keluarga Menolak Autopsi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi pada jasad Bripda F. "Iya, seperti itu (keluarga menolak diautopsi)," ujarnya.

Tragedi ini memberikan pesan kuat mengenai pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama dalam profesi yang memiliki tingkat stres tinggi seperti kepolisian.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga