Bupati Sampaikan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tapsel TA 2020

Bupati H Syahrul M Pasaribu SH bersama Ketua DPRD H Rahmat Nasution menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2020 di Gedung DPRD, Kamis (8/8-2019). Foto : BP/AA

Tapsel-BP : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu menyampaikan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tapsel TA 2020 pada Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane SipIrok, Kamis (8/8-2019)

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tapsel H Rahmat Nasution didampingi Wakil Ketua H Naswardi Sihaloho dengan dihadiri Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Sekwan, Camat se-Tapsel dan lainnya.

Bupati H Syahrul M Pasaribu SH dalam sambutannya mengatakan bahwa dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD serta komisi dan OPD tentang Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2020, ada beberapa hal yang disimpulkan dan disepakati yang salah satunya perlunya peningkatan kesejahteraan petani.

"Peningkatan itu berupa penambahan Jalan Usaha Tani, Jalan Produksi serta Embung dan Irigasi. Demikian juga penyesuaian anggaran Kebun Raya sebagai amanat SK Menhut 244. Pertambahan anggota DPRD dari 30 menjadi 35 orang, juga memerlukan penyesuaian anggaran," jelas Syahrul.

Lebih jauh diuraikan tentang penambahan pembangunan infrastruktur lainnya di Tapsel dipandang perlu. Ditambah lagi dengan Pembangunan Rumah Dinas guna menunjang efisiensi dan efektivitas kinerja Pimpinan Dewan. Untuk lebih akurasinya, bupati mengajak semua pihak untuk mengkajinya, bebernya.

Berdasarkan hasil audit kinerja BPK RI baru-baru ini di Tapsel juga menyebut, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan lainnya, juga perlu. Termasuk pembangunan infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga berimplikasi terhadap penambahan anggaran, ujarnya.

Adapun struktur yang disepakati menjadi KUA-PPAS APBD Tapsel TA 2020 antara lain PAD yang semula diajukan sebesar Rp1.531.932.922.520,- menjadi Rp1.556.017.922.520 atau bertambah sebesar Rp24.085.000.000,- Belanja Daerah semula Rp1.533.863.486.690,- menjadi Rp1.568.202.445.418,- atau bertambah sebesar Rp34.338.958.728,-.

Kemudian, Penerimaan Pembiayaan Daerah semula sebesar Rp23.930.564.170 menjadi Rp 35.184.522.898,- bertambah sebesar Rp11.253.958.728. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah semula sebesar Rp22 miliar menjadi Rp23 miliar atau bertambah sebesar Rp1 miliar.

"Dari struktur tersebut, KUA-PPAS yang disepakati tetap berimbang dan nantinya akan kami jadikan sebagai pedoman utama dalam penyusunan R-APBD Tapsel TA 2020," pungkas Syahrul sembari mengapresiasi kerjasama dari DPRD Tapsel. (BP/SP1)

Penulis: -

Baca Juga