Camat Hamparan Perak Luput Dari Rotasi Bupati Deliserdang, Anggota DPRD M. Adami Sulaiman, SH, M Ag: Hukum dan Peraturan Harus Ditegakkan

Anggota DPRD Delierdang M. Adami Sulaiman, SH, M ag.

Medan-BP: Rotasi yang dilakukan Pemkab Deliserdang terhadap eselon III da IV, belum lama ini, menjadi perbincangan sinis di tengah masyarakat Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Delierdang Kecamatan Hamparan Perak.

Pasalnya, wilayah hukum dan pemerintahan Kecamatan Hamparan Perak yang akhir-akhir ini disoroti beberapa media online, luput terkena rotasi. Padahal, maraknya keberadaan puluhan peternak babi yang meresahkan masyarakat tidak bisa ditindak tegas karena lemahnya kinerja Camat Hamparan Perak dalam beberapa tahun ini.

Keberadaan ternak babi ilegal tanpa izin sudah bertahun-tahun dapat berjalan mulus. Padahal, warga sudah resah dan terkena dampak limbah dan setiap hari menghirup aroma bau busuk yang menyesakkan dada.

Hal inilah salah satu kegagalan pemerintahan Kecamatan Hamparan Perak dan ini luput dari perhatian Bupati Deliserdang. Sedangkan berbagai tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan LSM sudah sering menyoroti permasalahan ini.

Maraknya puluhan peternak babi ilegal yang secara bebas di Kecamatan Hamparan Perak Kabuaten Delierdang yang mersahkan warga ini juga mendapat perhatian yang besar dari Anggota DPRD Delierdang M. Adami Sulaiman, SH, M ag.

Sulaiman dari Fraksi PPP DPRD Delierdang pada harianbatakpos.com, kemarin, menyebutkan,  hukum serta peraturan harus ditegakkan di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Dia juga sangat menyayangkan permasalahan operasional ternak babi yang tidak bisa diselesaikan oleh pihak terkait di Kabupaten Deliserdang. Artinya, kita sangat miris dengan masih maraknya operasional ternak babi yang secara terang-terangan telah melanggar Perda tersebut.

Seharusnya, pemerintah khususnya pihak Kecamatan Hamparan Perak harus selalu mengawal dan menegakkan peraturan yang sudah ada. "Tidak ada pilih kasih dalam menegakkan Perda dan harus ditindak tegas," imbuh Adami Sulaiman yang merupakan putra daerah asli berasal dari Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Dia juga minta pihak terkait harus bergerak cepat dan melakukan penindakan tegas terhadap para peternak babi ilegal itu yang terkesan tidak memperdulikan peraturan.

Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang itu juga mengatakan, pernah juga ikut turun ke lapangan semasa Pak Gong Ma menjabat Camat Hamparan Perak.

Menyinggung tentang pernyataan Camat Hamparan Perak yang menyebutkan tidak berani melakukan tindakan tegas terhadap maraknya peternak babi ilegal karena takut mempunyai anak isteri, anggota DPRD Kabupaten Deliserdang itu hanya tersenyum kecut.  "Sudahlah kalau yang ini saya tidak usah mengomentarinya," katanya melalui ponselnya.

Tidak Dapat Berbuat

Camat Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang Amos Karo-karo ketika dikonfirmasikan sebelumnya, membenarkan  operasional peternak B2 di wilayah kerjanya. Jumlah peternak B2  di kawasan itu sebanyak 25 KK lebih di kedua Desa tersebut.

Kalau ternak B2  ini, jelas Camat terus terang, sudah ada keberatan warga dan kami juga sudah capek dan berulangkali menyuratinya termasuk yang terakhir bulan lalu. Sayangnya,mereka tidakmau peduli dan saya tidak bisa berbuat banyak.

“Saya tidak dapat berbuat banyak karena masih memikirkan isteri dan anak-anak saya. Apa Bapak mau menanggung resiko kalau saya bertindak melakukan penertiban terkena resiko dari pihak-pihak luar,” tantang Camat itu pada wartawan kita.

Jadi, sudahlah.Kalau memang peraturan ditegakkan harus dilakukan secara terpadu oleh Tim. Kalau memang ada kesepakatan dengan pihak terkait, saya yang di depan melakukan penertiban terhadap ternak babiini, pungkasnya.

Menyinggung terkontaminasinya limbah peternak baik ke lokasi pemukiman warga, Camat itu mengatakan, sampai saat ini belum ada penelitian karena kami tidak ada Laboratorium  untuk mengujinya, katanya. (BP/Tim)

Penulis: -

Baca Juga