Cegah Menyebarnya Virus Corona Kapolsek Na IX-X Bubarkan Kerumunan Massa Pelantikan Kaur Desa Batu Tunggal

Labuhanbatu-BP: Untuk mencegah menyebarnya Virus Corona  Kapolsek Na IX-X AKP Mara Lidang Harahap membubarkan orang yang berkerumun dalam rangka pelantikan Kaur di Desa Batu Tunggal Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara Senin (30/03/2020).

Dalam situasi tersebut Kapolsek Na IX-X AKP Mara Lidang Harahap dengan memakai pengeras suara menghalo - halokan di seputar Kantor Kepala Desa Batu Tunggal supaya masyarakat yang menghadiri dan yang mau dilantik supaya membubarkan diri mengingat  keadaan tidak memungkinkan terkait Virus Carona yang sedang mewabah.

"Atas nama undang undang kami sampaikan kepada bapak ibu sekalian kepada orang yang tidak berkepentingan berkumpul kumpul segera membubarkan diri,"tegas Kapolsek.

Kepala Desa Batu Tunggal Indra Sugiharto,SH yang dikonfirmasi Harian Batak Pos.com mengatakan pelantikan Kaur Desa Batu Tunggal terpaksa diundur  terkait mencegah penyebaran Virus Covid-19    upaya menghindari kerumunan massa.

"Pelantikan Kaur Desa Batu Tunggal terpaksa kita tunda bang mengingat situasi sekarang ini kita mencegah penyebaran Virus Corona.Dan kita dapat arahan dari polres dan kodim tadi ,"ujar Sugiharto.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat Sik MH ketika diminta tanggapannya terhadap pembubaran massa yang berkumpul di Kantor  Desa Batu Tunggal dalam rangka pelantikan Kaur Desa menyebutkan bahwa Maklumat dari Kapolri tentang tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

"Kita bubarkan giat masyarakat yang berpotensi atau menghadirkan masa pak,"kata Kapolres melalui telepon. (BP/PN)

Penulis: -

Baca Juga