China Balas AS Dalam Perang Dagang

Jakarta-BP: Pada hari ini, China menyatakan membalas kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) atas impor barang dari China.

Dilansir dari CNBC International, Rabu (8/8/2018), Kementerian Perdagangan China mengumumkan biaya bea masuk 25 persen terhadap barang-barang AS. Nilai dari bea masuk ini mencapai US$ 16 miliar (Rp 230 triliun) atau sama dengan nilai yang diberlakukan AS terhadap barang asal China. Barang-barang yang ditargetkan oleh China termasuk minyak mentah dan mobil asal AS.

Sebelumnya, AS akan mulai menarik bea masuk terhadap impor barang-barang dari China senilai US$16 miliar (Rp 230,8 triliun) pada 23 Agustus mendatang, kata Perwakilan Dagang AS (USTR) Selasa (7/8/2018), saat mengumumkan daftar bea impor final baru yang menyasar 279 lini produk impor.

USTR mengatakan, hanya lima kategori produk yang dihapus dari daftar yang diajukan pada 15 Juni tersebut. Namun, semikonduktor, salah satu kategori terbesar, tetap masuk dalam daftar itu, Reuters melaporkan.

Daftar terbaru itu menjadikan berbagai produk bernilai total US$50 miliar sekarang menghadapi bea 25% yang dikenakan Presiden AS Donald Trump terhadap impor dari China. Pengenaan bea masuk itu dilakukannya dalam perang terhadap praktik hak kekayaan intelektual dan subsidi industri China yang ketegangannya terus meninggi dalam beberapa waktu terakhir. (CNBC/JP)

Penulis:

Baca Juga