Pendidikan
Beranda » Berita » CPNS 2024 : Persiapan Tes SKD, Jadwal, dan Aturan Penting yang Perlu Diperhatikan

CPNS 2024 : Persiapan Tes SKD, Jadwal, dan Aturan Penting yang Perlu Diperhatikan

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024

harianbatakpos.com – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah memasuki tahap krusial, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini akan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024, dan peserta wajib mempersiapkan diri dengan matang, baik dari segi akademis maupun administratif. Pengumuman lokasi dan waktu ujian SKD sudah tersedia, dan peserta bisa mengecek detailnya di kartu peserta yang dapat diunduh melalui portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id).

Peserta sudah bisa mencetak kartu sejak 9 Oktober 2024 sesuai dengan jadwal yang diumumkan dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Kartu ini harus dibawa pada hari pelaksanaan ujian, dan sangat penting untuk memastikan semua data pada kartu peserta sesuai dengan identitas asli yang dimiliki.

Berikut langkah-langkah mengunduh kartu peserta:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
3. Masukkan kode captcha yang muncul, lalu tekan tombol “Masuk”.
4. Pilih menu Resume Pendaftaran, gulir hingga bagian bawah, dan tekan tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Picu Pro-Kontra, DPR: Harus Uji Coba dan Siap Transportasi

Peserta diharapkan datang ke lokasi ujian 90 menit sebelum sesi ujian dimulai. Keterlambatan atau kelalaian dalam membawa kartu peserta dapat mengakibatkan peserta tidak diizinkan mengikuti ujian.

Selain mempersiapkan diri dengan materi ujian, peserta juga perlu mematuhi aturan ketat mengenai berpakaian selama mengikuti tes SKD. Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, berikut aturan berpakaian yang harus diikuti:
1. Kemeja putih polos lengan panjang tanpa corak.
2. Celana panjang atau rok berwarna gelap polos (bukan jeans).
3. Bagi peserta perempuan yang berhijab, diwajibkan menggunakan hijab berwarna hitam polos.
4. Sepatu tertutup berwarna hitam.
5. Tidak diperkenankan menggunakan kaos, sandal, jam tangan, atau aksesoris lain seperti perhiasan, bros, dan sejenisnya.

Pelanggaran terhadap aturan berpakaian ini bisa mengakibatkan peserta gugur atau tidak diperbolehkan mengikuti seleksi.

Peserta SKD juga harus memperhatikan barang-barang yang dilarang dibawa saat tes berlangsung, di antaranya:

Jawaban Kepsek SMA Negeri 18 Bekasi Soal Dugaan Selewengkan Dana BOS Ratusan Juta

1. Buku atau catatan,
2. Kalkulator,
3. Gawai (ponsel, tablet),Kamera,
4. Senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.

Seleksi CPNS 2024 ini menjadi kesempatan penting bagi ribuan pelamar yang ingin berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil. Selain mempersiapkan diri secara akademis, memahami tata cara administratif seperti pengunduhan kartu ujian dan mematuhi aturan berpakaian sangatlah krusial.

Semua peserta diharapkan rutin memantau pengumuman di portal SSCASN BKN dan situs resmi instansi yang dilamar hingga batas akhir pengumuman pada 15 Oktober 2024, guna memastikan semua persiapan sudah lengkap sebelum memasuki sesi ujian pada 16 Oktober 2024.

Semoga dengan persiapan yang matang, para peserta dapat mengikuti seleksi dengan lancar dan berhasil mencapai hasil yang diharapkan. BP/CW1

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *