Medan, HarianBatakpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah menganggarkan dana sebesar Rp5,9 miliar untuk rehabilitasi sejumlah bangunan sekolah di wilayah tersebut pada tahun 2025. Anggaran ini berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan di daerah, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa. Dalam pernyataan resmi, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Suwata, menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari APBD setempat.
Rencana Rehabilitasi Sekolah di Magetan
Rehabilitasi tersebut akan menyasar 19 SD dan 6 SMP di Magetan. Meskipun jumlah sekolah dasar yang membutuhkan rehabilitasi mencapai 49, keterbatasan anggaran memaksa pemkab untuk memberlakukan skala prioritas. Suwata menegaskan bahwa evaluasi kondisi bangunan telah dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk sekolah yang berusia lebih dari 10 tahun, dilansir dari kompas.com.
“Dengan demikian, Dikpora punya mapping,” tambah Suwata. Rehabilitasi ini sangat penting, terutama untuk bangunan yang memiliki konstruksi kayu yang rawan terhadap kerusakan.
Di tengah kekhawatiran akan efisiensi anggaran, Suwata berharap bahwa dana rehabilitasi tidak akan terpengaruh. Ia juga mengungkapkan harapan agar alokasi DAK dari Kementerian PUPR dapat ditambah, sehingga lebih banyak sekolah yang bisa mendapatkan perbaikan.
Harapan untuk Pendidikan yang Lebih Baik
Dengan anggaran yang telah disiapkan, Pemkab Magetan berharap sektor pendidikan dapat semakin maju. Upaya rehabilitasi diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar yang lebih lancar dan efektif. Keberadaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.
Sebagai penutup, penting bagi kita untuk mendukung langkah Pemkab Magetan dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan. Dengan demikian, diharapkan pendidikan di Magetan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi generasi masa depan.
Komentar