Destinasi Wisata Candi Bahal Portibi Dihiasi Judi Dadu

Candi Bahal yang menjadi destinasi wisata masyarakat Tabagsel. Foto Rysn Ali Shandy/BP

Paluta-BP: Candi Bahal salah satu peninggalan sejarah masuknya agama Hindu dan Buddha di bumi Tabagsel maupun Nusantara. Perkembangan agama Hindu dan Buddha kala itu masuk melalui alur sungai Batang Pane, desa itu sekarang disebut Desa Bahal. Desa tersebut banyak menyimpan situs-situs peninggalan sejarah, namun belum terjamah dengan baik khususnya oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Puluhan bangunan candi disekitar Desa Bahal sejak dulu dibiarkan terlantar dan hanya satu candi yang mendapat perhatian dari Pemkab Paluta dan telah dipugar walau tidak maksimal. Candi Bahal I yang telah mendapat sentuhan dari Pemkab Paluta satu-satunya candi yang menjadi destinasi wisata budaya bagi masyarakat Tabagsel maupun luar Tabagsel.

Setiap hari libur umum, khususnya pada hari raya Idul Fitri 1439 H seperti saat ini ratusan masyarakat datang berlibur sembari berswafoto diluar dan didalam candi. Namun sangat disayangkan libur Idul Fitri tersebut dimanfaatkan sebagian oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk membuka arena judi dihalaman depan candi.

Seperti penuturan Imran (46) warga Portibi yang dimintai tanggapannya oleh harianbatakpos.com dilokasi candi, mengatakan bahwa setiap hari libur banyak pengunjung yang datang ke candi dan saat itu pula bandar judi dadu akan membuka lapak judi dengan bebas.

"Bandar bebas membuka lapaknya karena mendapat dukungan dari aparat keamanan baik dari kepolisian maupun TNI yang ada dilokasi untuk menjaganya," tuturnya.

Pantauan harianbatakpos.com dilokasi candi pada Minggu (17/6-2018) puluhan orang berkumpul dibawah pohon yang rindang untuk mengadu keberuntungan main judi dadu. Aparat keamanan dengan pakaian lengkap terlihat ikut meramaikan yang disinyalir sebagai pengaman bandar.

Ironisnya, pemain judi dadu tersebut bukan hanya orang dewasa tapi anak-anak kecil yang masih SD ikut terlibat tanpa ada larangan dari bandar maupun oknum-oknum pengelola judi.

Untuk itu tambah Imran, kami minta agar pihak Polres Tapanuli Selatan dapat bertindak tegas untuk memberantas perjudian tersebut karena keberadaan nya sudah sangat meresahkan, tandasnya. PSP-2/BP

Penulis:

Baca Juga