Diduga Karena Sakit, Warga Langkat Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Kepolisian Resort (Polres) Langkat saat berada di rumah duka.

Langkat-BP: Seorang warga Langkat ditemukan tewas di Afd VIII PTPN-II Kebun Sawit Seberang Desa Sukaramai Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat pada hari Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Jasad pria tersebut diketahui bernama Paimin (54) warga Dusun Pujidadi Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Pertama kali jasad tersebut diketahui oleh Rian (13) warga Dusun IV Pujidadi Desa Sei Bamban, kemudian diberitahukan kepada Edi Syaputra (36) pedagang,  warga Dusun III Pujidadi Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan (menantu korban) dan Salmiati (39) perawat puskesmas Sei Bamban, Dusun III Pujidadi Desa Sei Bambaei Bamban Kecamatan Batang Serangan.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmat saat dikonfirmasi harianbatakpos.com, Sabtu (7/3/2020) mengatakan, bahwa penyebab kematian korban diduga mengalami penyakit hypertensi cardiomegaly atau pembengkakan jantung.

Kata Rochmat, pada hari Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 17:00 Wib, saksi Rian disuruh orang tuanya untuk mengecek lembu di angonan tepatnya di Afd VIII PTPN-II Kebun Sawit Seberang Desa Sukaramai Kecamatan Padang Tualang. Namun, tidak berlangsung lama dirinya (Rian) melihat seorang laki-laki di area dalam keadaan telungkup yang sudah tidak bernyawa, dimana laki-laki tersebut  dikenalnya bernama Paiman.

Setelah mengetahuinya, saksi mendatangi rumah korban untuk memberitahukan kepada saksi Edi Syahputra bersama dengan warga lainnya menuju TKP dan angsung membawa korban kerumah rumah duka.

"Saat di rumah duka dengan disaksikan pihak kepolisian Polsek Padang Tualang dan keluarga korban beserta Kades Sei Bamban,  tubuh korban bagian luar diperiksa oleh perawat Salmiati, berdasarkan hal tersebut korban diduga mengalami hypertensi cardiomegaly  atau pembengkakan jantung," terang Rochmat.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban dapat memahami atau memaklumi meninggalnya korban dan membuat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun sehubungan dengan  meninggalnya korban. (BP/L1)

Penulis: -

Baca Juga