Headline
Beranda » Berita » Diduga Kas Pemko Medan Kosong, Sejumlah Rekanan “Kecewa Berat” Belum Terima Pembayaran Uang Kontrak Kerja

Diduga Kas Pemko Medan Kosong, Sejumlah Rekanan “Kecewa Berat” Belum Terima Pembayaran Uang Kontrak Kerja

Pemko Medan

Medan-BP: Sejumlah rekanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas dalam naungan Pemko Medan, kecewa berat dan terpukul. Pasalnya, Pemko Medan belum membayar uang kontrak kerja sebagai rekanan dengan alasan kas Pemko Medan sedang dan dalam kondisi kosong.

“Kita sangat kecewa berat dan terpukul karena Pemko Medan belum merealisasikan pembayaran sesuai kontrak kerja setelah proyek dikerjakan,” ujar beberapa rekanan pada harianbatakpos.com di Pemko Medan, Senin (7/1/2019).

Rekanan yang minta namanya tidak dituliskan menghindari intervensi dari pihak Dinas maupun Pemko Medan itu, mengaku sudah mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum sebagaimana yang telah diberikan.

13 Korban Tewas dalam Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Anehnya, pada saat pembayaran yang dilakukan akhir tahun oleh Pemko Medan, belum dibayarkan juga padahal berbagai persyaratan yang telah ditetapkan telah kami ajukan secara lengkap satu bundelan.

Yang parahnya lagi, sebagian teman kami rekanan yang sama di Dinas PU Medan telah cair dan telah terima uang kontrak kerja sebagaimana yang telah dilakukan sesuai perjanjian dan besaran proyek yang diberikan.

Hal ini, jelasnya lagi, menjadi tanda tanya besar bagi kami. Apa mungkin ini Pemko Medan pilih kasih dan mendahulukan pembayaran terhadap rekanan yang dianggap binaan dan loyal terhadap mereka.

“Kalau hal ini menjadi acuan kami biar tahu dan akan melaporkan kepada pihak terkait. Tetapi hendaknya Pemko Medan juga harus mengerti karena kami juga perlu dana untuk membayar pinjaman dari bank apalagi bunganya yang terus berjalan,” kata rekanan PU Medan itu kesal.

Air Sungai di Medan Jorok dan Banyak Sampah Luput dari Perhatian Pemerintah

Dibayarkan

Chairunisa bagian Keuangan Pemko Medan ketika dikonfirmasikan di Balai Kota Medan, tentang kekecewaan rekanan dengan terlambatnya pembayaran pengerjaan proyek itu menyebutkan, memang adanya keterlambatan sebagian rekanan Pemko Medan tersebut.

“Keterlambatan itu karena terbatasnya keuangan Pemko Medan dan ini memang sering terjadi sehingga kami lebih mendahulukan rekanan yang telah menyiapkan lebih awal,” subut Nisa santai.

Begitupun, tambahnya lagi, pembayaran uang proyek kepada rekanan sesuai kontrak kerja, tetap akan dibayarkan dan paling lambat sampai akhir bulan Januari 2019 ini.

Menyinggung adanya informasi dari rekanan yang menyebutkan keterlambatan pembayaran terhadap sejumlah rekanan karena adanya kaitan dengan kebijakan Sekda baru Ir Wirya Alrahman yang melakukan seleksi ketat terhadap rekanan, Nisa membantah informasi dari rekanan tersebut.

“Kita akan tetap melakukan pembayaran kepada rekanan. Pokoknya akhir Januari 2019 ini, pembayaran sudah selesai,” terang Nisa. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *