Dikabarkan Jabatan Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono Akan Dilepas, Dan Digantikan Oleh Fachruddin
Medan-BP: Tersiar kabar Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bambang Sugeng Rukmono akan dilepas. Sedangkan penggantinya adalah Fahcrudin SH MH.
Namun keterangan Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengaku belum mengetahui pergantian Kajati.
"Belum ada menerima surat keputusan (SK). Nantilah, sabar dulu, saya akan informasi kan perkembangannya", tulis Sumanggar melalui WhatsApp wartawan, Senin(17/9/2018).
Sedangkan informasi diperoleh wartawan, pergantian Kajati Sumut telah beredar sesuai keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor Kep: 157/A/JA/09/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Stuktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam surat keputusan yang dirilis Jumat (14/9/2018) tersebut, Jaksa Agung RI HM Prasetyo memutuskan pengganti Kepala Kejaksan Tinggi Sumatera Utara Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MM MH adalah Fachruddin SH MH.
Dalam amanat Bambang Sugeng Rukmono menempati jabatan barunya sebagai sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Sementara, Fachruddin SH MH penggantinya, sebelumnya menjabat sebagai direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI di Jakarta.
Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, saat dihubungi Tribun Medan belum membenarkan adanya pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Diketahui, selain merotasi jabatan Kajati Sumut, Jaksa Agung juga mengganti Kajati Aceh dari Dr Chaerul Amin SH MH kepada Irdam SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang.
Informasi lain berkembang, Kasidik Pidsus Kejatisu Iwan Ginting, Yuliana Sagala Kordinator Pidum Kejatisu, Zulfahmi Kasitut dan pejabat lainnya akan mendapatkan promosi jabatan baru. (BP/MM)
Komentar