Dikonfirmasi Soal Rehab Tembok Lama, PPTK Dinas Pangan Provsu Bungkam

Medan-BP: Proyek pekerjaan rehab sedang gedung UPT Dinas Ketahanan Pangan & Hortikultura Provinsi Suamtera Utara menjadi sorotan kalangan LSM dan wartawan.

Pasalnya proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 421.000 000 sumber dana APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2018 tersebut diduga pelaksanaan pekerjaan rehab dimanipulasi pihak kontraktor bersama oknum Pelaksana Panitia Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Ketahanan Pangan Provsu.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPPRI  (Lembaga Pengawasan Pemerintah Reformasi Indonesia Sumut, Ir Edward Pangaribuan menyebut, pekerjaan proyek yang diawasi TP4D diduga asal jadi.

Koreksi dimaksud ditinjau dari aspek pekerjaan rehab sedang/berat gedung (sesuai foto) tembok lama masih tetap digunakan. Artinya gedung lama tidak direhab bongkar hanya ditambal sulam.

Secara rinci, jelas Edward seyogianya bangunan lama dibongkar habis dan selanjutnya harus dipasang cor beton dasar lantai, cor beton les plank dan cor beton tiang.

“Cor beton itu sangat diperlukan demi kwalitas bangunan,” urai Edward.

Jika bangunan UPT Dinas Ketahanan dan Pangan Provinsi Sumut tersebut dibiarkan tanpa ada koreksi maupun pengawasan oleh instansi yang terkait, sangat disayangkan pekerjaan bangunan gedung tersebut tak berkualitas.

Padahal proyek ini diawasi TP4D dari Kejati Sumut. Namun lepas dari teguran pihak Kejaksaan.

Terindikasi pelaksanaan proyek itu sengaja dibiarkan demi meraup keuntungan pihak kontraktor dan oknum ASN Provinsi Sumut.

Sementara ketika dikonfirmasi batakpos terhadap PPTK Subagyo, dikantornya disamping Kantor Kejatisu, Rabu (5/8/2018) dianya terkesan arogan.

Dengan merasa tak bermasalah Subagyo malah menghardik wartawan serta meminta legelitas wartawan bahkan minta surat tugas yang tak pantas.

Tak sampai disitu, Subagyo terkesan buang badan ketika disinggung soal pekerjaan rehab gedung yang dikelolanya.

"Masalah apa yang klen tanyakan!, kalau terkait pekerjaan rehab gedung itu, tanyakan sama konsultannya. Memang saya (Subagyo) PPTK nya, tapi yang bisa menjawab itu konsultan.

Ditanya siapa konsultannya, lagi lagi Subagyo, dengan nada lantangnya, cari disitu!, ketusnya.

Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian ketika dimintai keterangannya seputar pengawasan yang dilaksanakan TP4D Kejatisu tak berhasil ditemui. Keterangan petugas piket jaga, pak Sumanggar sedang keluar. (BP/MM)

Penulis:

Baca Juga