Medan, HarianBatakpos.com –  Dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menyindir pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah. Sindiran ini terkait dengan peran Febri yang sebelumnya terlibat dalam ekspose kasus Harun Masiku, namun kini beralih menjadi penasihat hukum untuk Hasto. Perpindahan posisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan.
Rossa menyampaikan sindiran tersebut saat diminta memberikan keterangan oleh jaksa KPK, Takdir Suhan. Dalam penjelasannya, Rossa menyebut adanya mantan pegawai KPK yang terlibat dalam ekspose dan menandatangani daftar hadir, tanpa menyebut nama secara langsung. Namun, publik tahu bahwa Febri Diansyah adalah sosok yang dimaksud.
Pernyataan Rossa mengungkapkan kekhawatiran mengenai integritas proses hukum. “Sebelum menjawab itu, saya izin menyampaikan bahwa ada mantan pegawai KPK yang pada saat itu ikut ekspose,” ungkapnya. Rossa menekankan pentingnya menjaga objektivitas dalam persidangan.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, merespons sindiran tersebut dengan menekankan perlunya persidangan yang berkualitas, bebas dari asumsi dan narasi yang mendiskreditkan. “Terima kasih, Yang Mulia, agar persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas,” ujarnya. Pendekatan ini menunjukkan upaya untuk memastikan bahwa semua argumen disampaikan dengan jelas dan berdasarkan fakta, dilansir dari laman kompas.com.
KPK sendiri mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Dengan tuduhan bahwa Hasto secara sengaja menghalangi usaha penangkapan Harun, kasus ini semakin menarik perhatian publik.
Dalam konteks ini, penting untuk melihat kembali peran Febri Diansyah. Dari seorang juru bicara KPK menjadi penasihat hukum, perubahan ini menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan profesionalisme dalam dunia hukum. Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya dinamika hukum di Indonesia saat ini.
Sindiran Rossa terhadap Febri Diansyah menyoroti isu penting mengenai konflik kepentingan dalam dunia hukum di Indonesia. Persidangan ini tidak hanya berfokus pada Hasto, tetapi juga pada integritas proses hukum itu sendiri.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar