Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu Bina Lubuk Larangan Perairan Umum

Padangsidimpuan-BP : Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan Restocking dan Pembinaan Lubuk Larangan di perairan umum di Kelurahan Batunadua Jae Kota Padangsdimpuan, Kamis (31/10-2019).
Kegiatan Restocking atau tabur bibit ikan ini akan diserahkan kepada pengurus Lubuk Larangan di 3 Kelurahan/Desa di Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan, yakni Kelurahan Batunadua Jae, Desa Baruas dan Desa Bargottopong.
Wawako Padangsidimpuan Ir H Arwin Siregar MM dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberdayakan anak muda di Kota Padangsidimpuan.
"Setelah ditaburkan ikan-ikan ini, diharapkan peran aktif masyarakat khususnya anak-anak muda tugasnya menjaga dan menyukseskan kegiatan ini. Kalau nantinya kegiatan ini berhasil, kalian juga yang akan menikmati," pesannya.
Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu Ahmad Efendi Harahap dalam laporannya menyampaikan bahwa adapun rincian ikan yang akan dilakukan restocking untuk Kelurahan Batunadua Jae ini Ikan Mas ukuran 8-10cm sebanyak 6.800 ekor, Ikan Nila sebanyak 2.000 ekor dan Ikan Tawes sebanyak 800 ekor. Untuk Desa Baruas Ikan Mas ukuran 8-10cm sebanyak 5.000 ekor, Ikan Nila sebanyak 1.800 ekor dan Ikan Tawes sebanyak 800 ekor.
Sedangkan di Desa Bargottodong Ikan Mas sebanyak 9.000 ekor, Ikan Nila sebanyak 3.000 dan Ikan Tawes sebanyak 800 ekor, jelasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Pj Sekdako H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes, Kadis Pertanian Kota Padangsidimpuan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta warga Batunadua Jae. (BP/SP1)
Komentar