Diperkirakan 12.000 Orang Dapat Remisi

Medan-BP: Berdasarkan keterangan Kakanwil Depkum HAM Sumut, Drs Priyadi BcIP, saat ini ada 33.600 orang warga binaan di seluruh Lapas yang ada di Sumatera Utara(Sumut).
Dari keseluruhan warga binaan tersebut diperkirakan 12.000 orang mendapat remisi tahun ini dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 73.
Demikian Kakanwil DepkumHAM Sumut Drs Priyadi pada saat audiensi ke Kantur Gubsu yang ditrerima oleh Sekdaprovsu DR Hj Sabtina di ruang kerjanya, Rabu(14/8).
Priyadi mengatakan, bahwa remisi yang diberikan merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Remisi ini diberikan kepada para warga binaan yang dianggap selama ini berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, dan ini sudah menjadi agenda tahunan," jelasnya.
Sedangkan untuk berapa jumlah remisi yang akan diberikan kepada warga binaan, Priyadi mengatakan masih menunggu secara pasti jumlah tersebut dari Presiden.
“Ada sekira 33.600 lebih warga binaan yang ada di Sumatera Utara, biasa paling tidak sekira 12.000 an yang akan mendapat remisi, tapi itu juga masih menunggu keputusan dari pusat," katanya.
Pada kesempatan itu, Sekdaprovsu DR IR Hj Sabrina mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada pemerintah atas perhatiannya memberi remisi bagi narapidana.
Karena remisi itu merupakan hak para Napi. Untuk itu, Depkum HAM selaku pembina narapidana supaya benar-benar memperhatikan hak-hak mereka, pinta Sabrina.(BP/RD)
Komentar