Dirjen Migas ESDM, Djoko Siswanto Tanggapi Soal Mantan Dirut Pertamina Yang Jadi Tersangka Kejagung

Jakarta-BP: Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia. Ia ditahan di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.

Lantas bagaimana evaluasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait investasi migas luar negeri dari kasus tersebut?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, sebetulnya masalah tersebut sudah masuk ke ranah hukum sehingga, Ia tak mau bicara lebih jauh terkait kasus itu.

Namun, untuk evaluasi investasi migas ke depannya, pihaknya akan memeriksa secara lebih rinci uji kelayakan seluruh investasi migas di luar negeri.

"Ke depan kalau mau investasi, harus soondue dilligence (uji kelayakan)-nya diperiksa," ujar Djoko saat ditemui di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa 25 September 2018.

Ia menjabarkan, hal yang diperiksa secara lebih rinci itu seperti data teknis lapangan, baik itu jumlah cadangannya, sertifikatnya hingga produksi sudah berapa lama.

"Kita juga harus mengerti bahwa maksimum dari cadangan itu yang bisa kita produksi kita kira-kira harus punya keyakinan itu 40 persen (sisa cadangan migas),"  ujar dia.

Tak hanya itu, yang penting adalah mengetahui data produksi terakhir dari blok tersebut. Sehingga bisa memperkirakan potensi migas yang dapat diambil ke depan.

"Lihat juga tekanannya berapa. Tekanannya masih primary production apa sudah secondary production atau tertiery. Harus dicek ke lapangan diukur langsung. Masing-masing sumurnya," ujarnya.

Apabila seluruh kajian sudah selesai dan disetujui, nanti akan dibahas di dalam negeri oleh tim dan manajemen perusahaan.

"Nah kalau ini oke firm jalan. Tapi saya kan enggak tahu kemarin-kemarin. (Kebijakan ke depan) Memang harusnya begitu," jelasnya.

(Viva) BP/JP

Penulis:

Baca Juga