Dirut PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin :Akuisisi Freeport Sebentar Lagi Rampung

Jakarta-BP: Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikinmengatakan, dalam waktu dekat transaksi jual beli saham akan ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesi (PTFI).

"Sejauh ini proses negosiasi berjalan baik. Dibutuhkan doa dari seluruh rakyat Indonesia supaya cepat selesai, sebentar lagi transaksi akan terjadi," ujar Budi kepada media ketika dijumpai di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Targetnya, transaksi akuisisi ini akan rampung di akhir bulan September. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno menyebut pinjaman sindikasi untuk Inalum mengakuisi saham PTFI tersebut kini hanya tinggal menunggu financial closing. Besarannya sekitar US$ 4-5 miliar atau Rp 72,5 triliun (kurs Rp 14.500).

"Tahun ini tinggal dia (Inalum) untuk Freeport. Totalnya sekitar US$ 4-5 miliar semuanya dari off shore," tutur Rini kepada media ketika dijumpai di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Sebelumnya, Rini juga pernah mengatakan proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia berjalan lancar dan akan selesai September ini."Freeport akhir September (selesai)," ujar Rini kepada media saat dijumpai di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Rini juga sempat menyampaikan ada dua hal yang masih coba diselesaikan untuk finalisasi divestasi PT Freeport Indonesia. Salah satunya adalah persoalan lingkungan yang akan dibahas pekan depan.

"Kami memang waktu itu tunggu Bu Siti (Menteri KLHK) naik Haji. Jadi minggu depan, Insya Alloh kami bicarakan," kata Rini dijumpai di acara peluncuran B20, Jumat (31/8/2018). Salah satu masalah yang belum selesai di proses akuisisi 51% saham Freeport adalah masalah lingkungan.

Pemerintah Indonesia memberi syarat ke PT Freeport Indonesia, apabila transaksi pembayaran ingin dituntaskan, Freeport terlebih dulu harus membereskan masalah lingkungannya dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sumber: Cnbc (JP)

Penulis:

Baca Juga