Hukum
Beranda » Berita » Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Menangis

Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Menangis

Jakarta-BP: Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa Roro Fitria atas kasus penyalahgunaan narkoba. Jaksa menuntut Roro Fitria dengan 5 tahun penjara.

“Menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama 5 tahun dan denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan penjara,” kata JPU membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10).

Roro Fitria dijerat dengan Pasal 114 tentang transaksi narkoba. Dalam kesempatan itu Jaksa juga membacakan hal yang meringankan Roro Fitria. Terdakwa telah menyesali perbuatannya.

Kejagung Usut Dugaan Keterkaitan Gojek dan Google dalam Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

 

(TabloidBintang) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *