Dokter PPDS UI Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Mandi

Jakarta, HarianBatakpos.com - Kasus dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi kembali mengguncang dunia kesehatan di Indonesia. Seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia (UI) dilaporkan telah melakukan aksi tak senonoh dengan merekam mahasiswi yang sedang mandi. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (15/4/2025).
Kepolisian mengungkap, pelaku dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi itu telah ditangkap usai dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dan ahli pidana. Barang bukti berupa handphone milik terduga pelaku juga telah diamankan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dan satu ahli pidana atas nama Feri Umar Farouk, penyidik mengamankan terlapor beserta barang bukti HP," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan status tersangka kepada pelaku kasus dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi ini. Penahanan dilakukan sejak Rabu, 17 April 2025.
"Selanjutnya dilakukan gelar perkara, dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025," jelas Susatyo.
Meski belum merinci lebih jauh soal proses hukum, Susatyo menyebut bahwa tersangka dikenakan pasal dalam Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya.
Sementara itu, pihak Universitas Indonesia buka suara terkait kasus dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi ini. UI menyatakan keprihatinan mendalam dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami," ujar Direktur Humas UI, Prof Arie, Jumat (18/4/2025).
Prof Arie menambahkan bahwa kasus ini merupakan hal serius yang harus segera ditangani. Namun, ia menekankan bahwa pihak kampus akan menjaga privasi semua pihak yang terlibat.
"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut. Kami akan menjaga privasi semua pihak," jelasnya.
Kasus dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi ini menjadi perhatian serius publik, mengingat pelaku merupakan calon dokter spesialis dari institusi pendidikan ternama. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Komentar