Jakarta-BP: Polda Metro Jaya mengorek keterangan dari Sidik Setiamihardja, salah satu dokter di RS Bina Estetika yang menangani operasi plastik Ratna Sarumpaet hari ini.
Dia bungkam saat menghadapi para wartawan usai menjalani pemeriksaan. Sidik terus berjalan didampingi kuasa hukum RS Bina Estetika, Arrisman, dan seorang polisi menuju ke mobil yang membawa mereka keluar dari lingkungan Mapolda Metro Jaya.
Sidik mendatangi kantor polisi itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Saat ditanya apa saja keterangan yang disampaikannya kepada polisi, Sidik enggan menjawabnya.
“Enggak boleh keluar (data soal oplas), saya enggak boleh bicara,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10).
Saat ditanya apakah pemeriksaan dia masih berkaitan dengan surat perintah pengadilan, Sidik kembali menegaskan tak bisa mengungkapkannya.
“Enggak tahu, pokoknya saya enggak boleh bicara,” jawab dia.
Arrisman menambahkan jika berkaitan dengan data medis Ratna, dibutuhkan surat perintah pengadilan. Atas dasar itu, sambungnya, mereka masih enggan memberikan keterangan kepada polisi.
“Belum keluar (surat perintah pengadilan), kami keberatan untuk berikan keterangan,” tuturnya.
Sebelumnya, pada pagi tadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya memanggil Sidik untuk diperiksa terkait konsultasi dan tindakan medis atas Ratna Sarumpet.
Sebelumnya Ratna menjelaskan bahwa lebam pada wajahnya merupakan dampak dari proses sedot lemak yang dilakukan pada 21 September 2018.
Saat itu, Ratna mengaku menemui dokter Sidik Setiamihardja, pemilik RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Kini Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE). Dia pun telah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
(CnnIndonesia) BP/JP
Komentar