DPR Umumkan Tunjangan Baru untuk Guru Swasta: Apa Dampaknya?

DPR Umumkan Tunjangan Baru untuk Guru Swasta: Apa Dampaknya?
DPR Umumkan Tunjangan Baru untuk Guru Swasta: Apa Dampaknya?

Medan,  HarianBatakpos.com - Guru swasta di Indonesia akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan mulai tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi X asal Bali, I Nyoman Parta, dalam sebuah konferensi pers.

Keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X dan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

“Guru non-PNS atau guru swasta akan mendapatkan tunjangan Rp 2 juta per bulan sepanjang sudah memiliki sertifikasi guru dimulai tahun 2025 dan seterusnya,” ujar Parta kepada detikBali pada 19 November 2024, dikutip dari Detikcom.

Sebelumnya, pada tahun 2024, sebagian kecil guru swasta hanya menerima tunjangan sebesar Rp 1,5 juta. Dengan adanya perubahan ini, tunjangan guru swasta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dampak Positif dari Tunjangan Guru Swasta

Parta juga menyoroti bahwa masih ada guru swasta yang mendapatkan gaji di bawah Rp 1 juta, yang menunjukkan ketidaklayakan dalam pendapatan para pendidik.

“Negara harus hadir memberikan kesejahteraan dalam bentuk tunjangan,” imbuhnya. Kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan, tidak hanya terhadap ekonomi guru swasta tetapi juga terhadap kualitas pengajaran yang mereka berikan.

Dengan adanya tunjangan yang lebih baik, diharapkan guru swasta tidak lagi harus mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Harusnya berpengaruh dong sehingga guru tidak nyambi dengan kegiatan lain,” tambah Parta.

Di akhir pernyataannya, Parta berharap seluruh guru swasta dapat menyambut kebijakan ini dengan suka cita. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, melalui pengakuan terhadap peran penting guru swasta dalam sistem pendidikan.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra

Baca Juga