DPRD Gelar Rapat Paripurna Lanjutan RPJMD Dengan Pemko Padangsidimpuan

Walikota Irsan Efendi Nasution didampingi Wawako Arwin Siregar dan Setdako Zulfeddi Simamora bersama Ketua DPRD hj Taty Ariyani Tambunan didampingi Wakil Ketua DPRD Edi Jurianto Harahap dan M Yusuf Nasution menandatangani hasil Sidang Paripurna RPJMD 2018-2023 untuk diserahkan ke Pansus DPRD.

Padangsidimpuan-BP: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar kembali Sidang Paripurna lanjutan tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangsidimpuan bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD di Jalan Sudirman, Padangsidimpuan, Selasa (26/2-2019).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengatakan RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menggambarkan proses pelaksanaan pembangunan secara utuh dan terintegrasi selama kurun waktu lima tahun dan dijabarkan dalam rencana kerja tahunan pemerintah daerah.

Muatan pokok dari RPJMD bertumbuh pada data aktual daerah, permasalahan-permasalahan daerah yang akan diselesaikan baik permasalahan internal maupun eksternal, isu-isu strategis, visi misi kepemimpinan periodesasi lima tahun, arah kebijakan dan strategi pemerintah daerah, ketersediaan dana, indikator kinerja dan rancangan masa transisi, ungkapnya.

Sementara itu, RPJMD berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional secara lengkap kemudian disusun dengan menggunakan lima pendekatan pokok yaitu pendekatan teknokratik, yakni perencanaan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan pendekatan penggunaan data yang akurat dan akuntabel.

Pendekatan politik yang memuat visi misi kepemimpinan periiodesasi lima tahun kedepan. Pendekatan partisipatif yang dilakukan dengan menerima usul, saran, masukan dan kepentingan semua komponen pelaku pembangunan yang relevan dengan visi misi yang ditetapkan.

Pendekatan atas bawah yang dilakukan dengan mensinergikan/memaduserasikan keterkaitan perencanaan program/kegiatan dengan RPJMN dan RPJMD Provsu.

Serta pendekatan Bottom up (bawah-atas) yang dilakukan dengan mensinergikan keterkaitan perencanaan program/kegiatan terhadap renstra perangkat daerah., terang Walikota mengakhiri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wawako Ir H Arwin Siregar MM, Sekdako Drs H Zulfeddi Simamora MM, para Asisten Setdako, Staf Ahli Walikota, pimpinan OPD Pemko Padangsidimpuan. (BP/PS1)

Penulis:

Baca Juga