DPRD Gelar Sidang Paripurna Pembahasan LKPJ Pemko Padangsidimpuan TA 2018

Padangsidimpuan-BP: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota P. Sidimpuan gelar Sidang Paripurna Pembahasan LKPJ Pemko P. Sidimpuan TA bertempat di ruang ruang sidang Kantor DPRD Jalan Sudirman Padangsidimpuan, Senin (17/6-2019).
Sidang Paripurna tersebut digelar berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padangsidimpuan Nomor : 05/Banmus/2019 yang dipimpin Ketua DPRD hj Taty Ariyani Tambunan SH didampingi Wakil Ketua I DPRD edy Jurianto Harahap SE, SH
Prosesi sidang dimulai dengan penyampaian Pengantar Nota Keuangan atau Buku Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2018 oleh Walikota Irsan Efendi Nasution SH.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Pengantar Nota Keuangan atau buku Pertangungjawaban Pelaksananan APBD TA 2018 oleh Walikota kepada Pimpinan Sidang dan diakhiri dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan tersebut.
Pantauan media ini, usai Pandangan Umum pleh Fraksi-fraksi sidang di skor dan akan dilanjutkan pada hari Jum'at (21/6-2019) dengan agenda Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan penyerahan Pengantar Nota Keuangan dari Pimpinan Sidang kepada Badan Anggaran.
Turut hadir dalam acara tersebut Wawako Ir H Arwin Siregar MM, Pj Sekdako H Letnan Dalimunthe, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Walikota, Sekwan Irfan Bakhri, pimpinan OPD dan pejabat lainnya.(BP/SP)
Komentar