DPRD Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Paripurna PJP APBD TA 2023 dan RPJP Tahun 2023-2045

Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor menyerahkan draf PJP APBD TA 2023 dan RPJP 2023-2045 kepada Ketua DPRD Siwan Siswanto untuk dibahas lebih lanjut. Foto : BP/Ist
Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor menyerahkan draf PJP APBD TA 2023 dan RPJP 2023-2045 kepada Ketua DPRD Siwan Siswanto untuk dibahas lebih lanjut. Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan-BP : Pj Wali Kota Padangsidimpuan, H Timur Tumanggor SSos, MAP, hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto SH, MM yang didampingi Wakil Ketua Ketua DPRD Erwin Nasution SH, membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (PJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan TA 2023 serta Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2023-2045, di ruang sidang DPRD Kota Padangsidimpuan kemarin.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota H Timur menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun dan membahas berbagai kebijakan strategis untuk pembangunan Kota Padangsidimpuan, ujarnya.

Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD serta menyampaikan bahwa RPJP 2023-2045 akan menjadi landasan penting bagi pembangunan jangka panjang kota ini.

"Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Selain itu, RPJP yang kita susun ini harus mampu menjawab tantangan masa depan dan membawa Kota Padangsidimpuan menuju kemajuan yang lebih baik," jelas Timur.

Rapat Paripurna DPRD ini turut juga dihadiri Sekdako H Letnan Dalimunthe, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Sekretaris DPRD, para Camat dan anggota DPRD serta pejabat lainnya.

Diskusi berjalan dengan konstruktif dan diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan Kota Padangsidimpuan ke depan.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelaksanaan APBD dan RPJP dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan dan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan. BP/AA

Penulis: Ali Akbar

Baca Juga