DPRD Medan Belum Putuskan Nasib CS

Kantor DPRD Kota Medan

Medan-BP: Akibat dari tidak hadiranya pimpinan PT Dian Ratna Abadi (DAR) selaku perusahaan penanggung jawab cleaning service (CS) pihak Komisi II DPRD Medan belum dapat memutuskan nasib yang dialami, Yosafat Sudarso karyawan cleaning service yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Sebelumnya pihak Komisi II DPRD Medan yang dipimpin HT Bahrumsyah mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan pengaduan Yosafat Sudarso, Senin (15/07/2019) diruang Komisi II DPRD Kota Medan yang menghadirkan pihak BPJS Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rapat tersebut,Yosafat berharap adanya keadilan atas nasib yang dialaminya.

Ia mengatakan bahwa dirinya dikeluarkan pihak perusahaan karena dinilai melakukan kesalahan .”Saya tidak tahu apa-apa tiba-tiba sudah dikeluarkan. Dan saya bekerha dilantai 6, tapi katanya ada banyak kotoran tikus disalah satu ruangan. Pada hal saat itu saya sedang sakit dan sudah menyampaikan surat dari dokter,” kata Yosafat.

Dalam pertemuan itu hadir Sapri Piliang, Pengawas PT DAR didampinggi Irwan, General Manager PT DAR.

HT Bahrumsyah selaku pimpinan rapat saat itu mempertanyakan persoalan yang dialami para pekerja sekaligus mempertanyakan pimpinan PT DAR.

Kata,Sapri bahwa pimpinan PT DAR tidak bisa hadir,” Pimpinan kami sedang berada di luar kota jadi beliau tidak bisa hadir,” katanya sambil menunjukkan surat dari pimpinan.

Namun, saat politisi PAN tersebut mempertanyakan tentang sistem pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan hal ini tak bisa dijawab.

”Untuk hal itu pimpinan kami yang bisa memberikan jawaban,” kata Sapri.

Terkait dengan persoalan yang dialami cleaning service tersebut,dikatakan Sapri pihaknya sudah memberikan surat peringati (SP).”Disalah satu ruangan kami menemukan adanya kotoran tikus dan selanjutnya adanya abu rokok, makanya kami berikan peringatan,” ucapnya. (BP/EI)

Penulis:

Baca Juga