Pendidikan
Beranda » Berita » DPRD Pastikan 105.225 KJP Plus yang Dicabut Akan Kembali Aktif

DPRD Pastikan 105.225 KJP Plus yang Dicabut Akan Kembali Aktif

DPRD Pastikan 105.225 KJP Plus yang Dicabut Akan Kembali Aktif
DPRD Pastikan 105.225 KJP Plus yang Dicabut Akan Kembali Aktif

Medan,  HarianBatakpos.com – Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, memastikan sebanyak 105.225 status kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dicabut akan diaktifkan kembali. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Jakarta tetap mendapatkan hak atas pendidikan yang layak.

Thamrin menyampaikan bahwa Komisi E telah berjuang mengembalikan hak warga yang statusnya sebagai penerima KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) diputus. “Insya Allah, akan cair paling lambat akhir Januari 2025,” ungkapnya, Kamis (26/12/2024), seperti dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, dikutip dari Kompascom.

Penyebab Pencabutan KJP Plus

Pencabutan KJP Plus Tahap II tahun 2024 dilakukan berdasarkan verifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Sebanyak 15.545 penerima diketahui memiliki kendaraan roda empat atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Picu Pro-Kontra, DPR: Harus Uji Coba dan Siap Transportasi

Sisanya, sebanyak 89.680 penerima termasuk dalam kategori tidak prioritas, yakni desil enam hingga sepuluh. Namun, masyarakat yang merasa dicabut secara tidak layak dapat melakukan klarifikasi kepada kantor kelurahan atau Dinas Pendidikan.

Langkah Pengaktifan KJP Plus Kembali

Untuk memastikan status KJP Plus kembali aktif, masyarakat diimbau melakukan langkah berikut:

  1. Klarifikasi kepemilikan aset seperti kendaraan roda empat atau NJOP di atas Rp 1 miliar.
  2. Pastikan informasi sudah terverifikasi oleh kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan setempat.

Menurut Thamrin, langkah ini penting untuk menjamin penerima manfaat yang benar-benar berhak tetap mendapatkan fasilitas pendidikan melalui KJP Plus dan KJMU.

Harapan DPRD DKI Jakarta

Thamrin menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar janji. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi awal baru di tahun 2025 untuk masyarakat Jakarta. “Ini adalah kado istimewa di awal tahun 2025. Semoga membawa kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Jakarta,” tutupnya.

Jawaban Kepsek SMA Negeri 18 Bekasi Soal Dugaan Selewengkan Dana BOS Ratusan Juta

Dengan kebijakan ini, KJP Plus diharapkan kembali menjadi solusi utama dalam mendukung pendidikan warga Jakarta yang membutuhkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan