DPRD Samosir Kunker ke Nangroe Aceh Darussalam

Harianbatakpos.com - Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka Pengelolaan Kepariwisataan untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Ke Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam belum lama ini.
Kunjungan Kerja ini dilaksanakan dengan mengikut sertakan Dinas Pariwisata Samosir dimana Kunjungan Kerja ini diharapkan akan mendapat masukan terkait pengelolaan sektor pariwisata dalam upaya peningkatan Pendapat Asli Daerah.
Hari pertama Kunjungan Kerja,26/08/20 Komisi III DPRD Kab. Samosir melaksanakan Konsultasi Ke DPRK Aceh Tengah diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tengah Bpk. Erwin Mega, Ansari,SE sebagai Wakil Ketua, Anggota Komisi C dan Komisi D DPRK Aceh Tengah beserta Kadis Pariwisata Kab. Aceh Tengah. Ketua Komisi III Menyampaikan maksud dan Tujuan dilaksanakan Kunjungan kerja ini utk mencari perbandingan terhadap kebijakan Pemerintah Kab. Aceh Tengah dlm pengelolaan Sektor Pariwisata selain itu hal lain yg perlu diketahui adalah objek atau destinasi pariwisata yang menjadi fokus pengembangan di Kab. Aceh Tengah. Ditambahkan lagi bahwa nantinya kunjungan kerja ini juga akan melihat objek wisata dan sentra kerajinan yg ada di Kab. Aceh Tengah. Kami ingin agar dapat diberi masukan maupunn pengalaman dlam pengelolaan pariwisata ujar Bpk. Jonner Simbolon.
Sekaitan dengan itu Ketua DPRK Aceh Tengah menjelaskan bahwa Objek wisata yg di kembangkan di Kab. Aceh Tengah yakni wisata Danau, wisata budaya dan wisata pengunungan. Untuk meningkatkan kunjungan wisata kita menyusun kalender Event Pariwisata diantaranya Festival Gayo yang sajian utamanya adalah penyajian Kopi khas gayo sebagaimana telah diakuis oleh Dunia internasional, Kita mengundang dari Luar negeri utk menjadi Juri dalam festival tersebut, Ujar Ketua.
Konsep pengembangan Pariwisata di Kab. Aceh Tengah mengarah kepada Pemberdayaan masyarakat setempat Hal ini di sebabkan karena wilayah atau lahan utk objek wisata merupakan milik masyarakat adat/kampoeng. Kadis Pariwisata Kab. Aceh Tengah mengatakan bahwa pengembangan pariwisata di Kab. Aceh Tengah belum mengarah kepada peningkatan Pendapatan namun lebih kepada upaya pemberdayaan dan Pembinaan kelompok Masyarakat. Kita telah memiliki Peraturan Daerah (Qunom) No 4 Tahun 2019 ttg Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata Daerah sebagai Pijakan kami dalam pengembangan Pariwisata. Ujar Jumadil. Artinya setiap Pengembangan wisata wajib melibatkan masyarakat, kita juga mengembangkan konsep wisata halal, Katanya. Untuk Peningkatan PAD, belum menjadi orientasi Kita, untuk jumlah PAD kita belum mencapai 1 Milyar.
Tapi seiring kebijakan kepariwisataan dan sosialisasi ke masyarakat kami optimis akan dapat meningkatkan PAD, kami akan datang juga mencari perbandinganke Kab. Samosir Ujarnya.Dalam kunjungan Lapangan kami akan coba tawarkan untuk dikunjungi yakni wisata danau laut tawar, sentra kerajinan krawang,wisata pengunungan pantan terong selain itu wisata kuliner ikan depik dan yang utama ke sentra kopi gayo,"tambah Jumadil.
Ketua Komisi III DPRD Kab Samosir mengucapkan terima kasih atas masukan yg diberikan dan berharap informasi dan persahabatan kedua daerah antara Kab Aceh Tengah dan Kab. Samosir dapat terjalin karena secara historis ada kesamaan nenek moyang," Ujar Jonner Simbolon. Diakhir Pertemuan Komisi III DPRD Kab. Samosir menyerahkan cinderata mata berupa ulos. Ini merupakan bentuk rasa persahabatan dan kehangatan, Kata Ketua Komisi III. (BP/TS)
Komentar