Drs.Daniel Pinem : Jangan Ada Lagi Anak Putus Sekolah Karena Tidak Ada Biaya

Medan-BP:  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs Daniel Pinem dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan mengatakan jangan ada lagi anak putus sekolah di Kota Medan karena tidak ada biaya (uang).

Sebab,  pemerintah telah mengganggarkan bantuan pendidikan, Tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp.7,4 miliar untuk pengadaan perlengkapan sekolah siswa miskin di tingkat SD, SMP, dan SMA/K. Adapun bentuk bantuan yang diberikan adalah berupa seragam sekolah, sepatu sekolah, dan pada Tahun 2019 telah dianggarkan sebesar Rp.7,1 miliar lebih.

“Sehingga tidak ada lagi alasan bagi kita untuk tidak menyekolahkan anak-anak kita hanya karena ketidakmampuan ekonomi,” ucap Drs.Daniel Pinem saat melaksanakan Sosialisasi ke VIII Perda Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Jalan Djamin Ginting, lingkungan 2, Kelurahan Lau Chi Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (13/4/19).

Untuk tingkat Perguruan Tinggi (PT), Daniel Pinem juga memberitahukan PDI Perjuangan melalui Anggota DPR-RI yakni Bapak Sofyan Tan ada juga memberi bantuan melalui pemerintah pusat bagi anak bangsa yang tidak masuk Perguruan Tinggi Negeri, namun tidak sanggup untuk masuk Perguruan Tinggi Swasta karena tidak ada biaya. ” Cukup membawa surat SKTM dari Lurah, Foto Kopi Kartu Keluarga, FC Izajah terakhir dan FC.Kartu Tanda Penduduk, bawa berkas ke PDI Center atau langsung serahkan kepada saya atau tim saya, kita akan bantu diusulkan masuk program Bidik Misi atau Beasiswa Kampus, tetapi kampus yang di inginkan harus telah ter-akreditasi B,” terang Daniel.

Lanjut anggota Legislatif dari dapil 5 ini, Tahun 2018, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan adalah sebesar Rp.2,409 triliun lebih, bila diperhitungkan 10 persen dari PAD tersebut, maka anggaran penanggulangan kemiskinan di Kota Medan tahun 2018 adalah sebesar Rp.240 miliar lebih. Kemudian pada Tahun 2019 PAD Kota Medan diperkirakan meningkat menjadi Rp.2,565 triliun lebih, sehingga pada tahun 2019 ini, alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan sebesar Rp.256 miliar lebih. Nilai ini disebar di masing-masing Dinas terkait sesuai dengan kebutuhannya.

” Program pemerintah Kota Medan dalam menanggulangi kemiskinan di fokuskan pada beberapa bidang yaitu, Bidang Kesehatan, Pendidikan, Perumahan, Sosial dan Bencana Alam. Untuk Bidang Kesehatan, membantu keluarga miskin Kota Medan dibidang kesehatan pemerintah Kota Medan membuat program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan fasilitas kelas III yang nilai tanggungan preminya sebesar Rp.25.000/bulan. Nilai tersebut dibayarkan oleh pemerintah Kota Medan kepada para provider (rumah sakit) yang ditunjuk dan di tetapkan BPJS Kota Medan yang mana anggarannya dialokasikan setiap tahun dalam APBD Kota Medan,” terang Daniel. (BP/EI)

Penulis:

Baca Juga