Duh, Baru Diresmikan ! Sejumlah Kios Pasar Kampung Lalang Disegel Sekda Medan
Medan-BP: Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman melakukan penyegelan sejumlah kios di Pasar Kampung Lalang Medan, baru-baru ini. Pasalnya, penyegelan kios ini disebut-sebut tidak memenuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemko Medan.
Hasil pantauan harianbatakpos.com di Pasar Kampung Lalang, kemarin, sejumlah kios terutama di bagian depan tertempel pengumuman yang ditandatangani oleh Sekda Kota Medan yang menyebutkan kios ini di segel oleh Badan Pengawas Pemko Medan.
Sejumlah pedagang ketika dihubungi seputaran disegelnya belasan kios di Pasar Kampung Lalang, membenarkannya. “Kios ini sebelumnya diundi tetapi entah bagaimana disegel dan kemungkinan bermasalah,”ujar salah seorang pedagang yang minta namanya tidak disebutkan menghindari hal yang tidak diingini oleh pihak terkait di Pasar Kampung Lalang itu.
Kepala Inspektorat Kota Medan Irwan Habibi Daulay ketika dikonfirmasikan di Balai Kota Medan terkait disegelnya belasan kios di pasar Kampung Lalang, belum mengetahuinya dan akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemko Medan yang mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Medan salah satunya PD Pasar Kota Medan.
“Saya akan tanyakan dahulu permasalahannya dengan Badan Pengawas terkait disegelnya belasan kios di Pasar Kampung Lalang,” tegas Daulay.
Sedangkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemko Medan Khairul Syahnan ketika dikonfirmasikan secara terpisah mengatakan, membenarkan penyegelan sejumlah kios di Pasar Kampung Lalang.
Begitupun, jelas Syahnan lagi,biar mendapatkan informasi yang jelas tanyakan saja langsung kepada Pak Sekda Kota Medan selaku Ketua Tim Badan Pengawas Pemko Medan, katanya.(BP/EI)
Komentar