BatakPos TV
Nasional
Beranda » Berita » Eni Maulani Saragih Diciduk KPK Saat Berada Di Rumah Mensos Idrus Marham, Penyidik Amankan Uang 500 Juta

Eni Maulani Saragih Diciduk KPK Saat Berada Di Rumah Mensos Idrus Marham, Penyidik Amankan Uang 500 Juta

Jakarta-BP: Politisi Partai Golkar Maman Abdurrahman membenarkan adanya penangkapan anggota DPR berinisial ES oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Eni Maulani Saragih. Eni ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Maman mengaku berada di rumah dinas Mensos ketika KPK membawa Eni. Ia menjelaskan, saat itu, mensos tengah menggelar acara ulang tahun pertama anaknya. Acara itu dihadiri pejabat Kemensos, keluarga, dan kolega Idrus, termasuk Eni. Mamam mengatakan, Eni hadir sekitar pukul 14.00 WIB.

Maman mengatakan, “Sekitar Pukul 15.00 WIB, datang Petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan Sprindik, Sekitar pukul 15.15 WIB, ES izin pamit pergi bersama KPK.”

Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih, Istana Buka Suara

Maman menekankan, tidak ada operasi tangkap tangan di rumah dinas Mensos seperti informasi yang beredar. Menurutnya, petugas KPK hanya menjemput Eni.

“Sampe sekarang kita belum mengetahui terkait apa ES dijemput oleh KPK. Untuk lebih jelasnya terkait kasus Eni kita bisa menunggu keterangan resmi dari KPK,” ucapnya.

“Saya atas nama pribadi turut berduka dan prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Doa ku kepada ES untuk tetap kuat,” tambah dia.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan,  mengatakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan duit Rp 500 juta.

Ketua MA RI Sunarto Sindir Hakim Bergaya Mewah: Gaji Rp 27 Juta Tapi Pakai Porsche

“KPK mengamankan uang Rp 500 juta,” kata Basaria Pandjaitan.
Bersama Eni, ada 8 orang yang diciduk KPK. Belum ada penjelasan siapa saja pihak yang dimaksud.

“Sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta,” ungkap Basaria.

Mereka yang ditangkap nantinya akan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (BP/JP)

Tanggapan Jokowi Soal Ijazah Asli: Bareskrim Sudah Buka Semua Bukti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *