Fadli Zon Menyebut Jokowi Tidak Boleh Bagi-bagi Sepeda di Masa Kampanye
Jakarta-BP: Anggota Dewan Pengarah tim sukses pasangan nomor urut 02, Fadli Zon mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan apakah capres petahana Joko Widodo boleh membagi-bagikan sepeda selama kampanye. Sebab bakal berpotensi konflik kepentingan jika sepeda itu berasal dari APBN.
"Itu kalau anggarannya dari APBN bisa terjadi conflict of interest, orang bisa melihatnya dia sebagai presiden sekaligus juga sebagai capres. Harusnya tidak bolehlah," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Jumat (28/9).
Kalaupun dari uang pribadi, menurut Fadli, KPU dan Bawaslu harus memberikan batasan. Karena bisa saja dikategorikan sebagai politik uang. Apalagi, kata dia, harga sepeda yang dibagikan mahal-mahal sampai jutaan harganya.
Waketum Gerindra itu menyarankan sebaiknya Jokowi memberikan sepeda dalam bentuk gantungan kunci. "Jadi sepeda kan mahal. Kalau mungkin sepeda-sepedaan suvenir kecil enggak apa-apa, gantungan kunci sepeda, enggak apa-apa," ucapnya.
Fadli heran mengapa seorang presiden melanjutkan tradisi bagi-bagi sepeda. Harusnya, Jokowi menghentikan kebiasaan itu karena memalukan.
"Di Amerika, di Afrika, di Liberia, di Lesoto di mana enggak ada presiden bagi-bagi sepeda. Tugas presiden mengurangi kemiskinan, mensejahterakan rakyat, bukan bagi-bagi sepeda. Itu ketua RT saja disuruh bisa. Jadi hentikanlah itu memalukan bangsa," tegasnya.
(Jpnn) BP/SP
Komentar