Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan Menilai, PAD Miliki Kelemahan Penerimaan Bagi Hasil Pajak Daerah

Suasana Rapat Paripurna DPRD Medan.BP/erwan

Medan-BP:  Pemerintah Kota (Pemko) Medan merealisasikan Pendapatan Daerah secara akumulatif relatif cukup baik, sebab realisasinya Rp 4,25 triliun terdiri PAD Rp 1,63 triliun, Pendapatan transfer Rp 2,61 triliun mencapai 81,19%.

Hal ini disampaikan Perlaungan Simangunsong membacakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hendri Jhon didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli, Wakil walikota Medan Akhyaar Nasution, Sekda Wriya,Sekwan Abd Azis, Senin (24/6).

“Upaya Pemko Medan merealisasikan Pendapatan Daerah masih memiliki kelemahan, pada pos penerimaan bagi hasil pajak dari Pemerintah Daerah, penerimaan PAD khusus restribusi Daerah, turunnya penerimaan pajak reklame dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dibanding tahun 2017,” tegas Perlaungan.

Sedangkan Kepada Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah agar penurunan pos penerimaan pajak menjadi perhatian khusus, mengamati faktor-faktor penyebabnya.

“Apalagi Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Restribusi Parkir merupakan sumber andalan dari PAD Kota Medan, dengan berkembangnya pusat pertumbuhan kota sebagai pusat konsentrasi kegiatan masyarakat tentu mempengaruhi berkembangnya potensi Pajak Daerah dan Restribusi,” papar Perlaungan.

Selanjutnya jumlah Petugas ditempatkan di tempat tongkrongan setiap lokasi objek pajak maupun objek Restribusi, perlu diperhatikan agar penerimaan sesuai dengan potensi lapangan, harapnya. (BP/EI)

Penulis:

Baca Juga