Nasional
Beranda / Nasional / Gedung MPR/DPR: Langkah Menuju Pelestarian Budaya Nasional

Gedung MPR/DPR: Langkah Menuju Pelestarian Budaya Nasional

Kementerian Kebudayaan(detik.com)
Kementerian Kebudayaan(detik.com)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Gedung MPR/DPR RI yang terletak di Senayan, Jakarta, diusulkan untuk naik statusnya menjadi cagar budaya tingkat nasional. Saat ini, gedung perwakilan rakyat tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsial oleh Pemprov DKI Jakarta. Dengan peningkatan status ini, diharapkan pelindungan dan pemanfaatan Gedung MPR/DPR RI dapat terintegrasi lebih baik dalam kebijakan pelestarian budaya bangsa.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa Kementerian Kebudayaan akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui mekanisme yang berlaku. “Gedung DPR sudah menjadi bangunan historik, apalagi gedung DPR juga merupakan almamater saya dan mitra kita juga, pasti akan menjadi prioritas,” ujarnya dalam siaran pers pada Jumat (9/5/2025) , dilansir dari laman detik.com.

Proses untuk menjadikan Gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional akan diproses oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi di bawah Direktur Jenderal Restu Gunawan. Kementerian Kebudayaan memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang bertugas untuk merekomendasikan penetapan cagar budaya. Penetapan gedung ini sebagai cagar budaya nasional akan lebih mudah apabila dilengkapi dengan data, histori, dan kajian yang lengkap.

Kapolres Gresik Tindaklanjuti Kasus Bayi Sakit: Polri Biayai Pengobatan

“Perlu data-data, histori, kajian dari Pemerintah Jakarta. Kalau sudah lengkap, semua lebih mudah,” tambah Fadli Zon. Gedung DPR RI, yang telah berusia 60 tahun, menandai enam dekade kiprahnya sebagai simbol demokrasi dan tempat berlangsungnya proses legislasi nasional.

Dengan arsitektur yang dirancang oleh Frederich Silaban dan Soejoedi Wirjoatmodjo, gedung ini memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi. Ciri khas atap lengkungnya yang ikonik menjadikannya saksi berbagai momen penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.

Usulan untuk menjadikan Gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional merupakan langkah penting dalam melestarikan warisan budaya bangsa. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan data yang lengkap, proses ini diharapkan dapat berjalan lancar.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Kritik Terhadap Pernyataan Menkes: Gaji Tinggi Belum Jamin Kesehatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement