BatakPos TV
Peristiwa Viral
Beranda » Berita » Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkena OTT KPK

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkena OTT KPK

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkena OTT KPK
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkena OTT KPK
Bengkulu, HarianBatakpos.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik perhatian publik. Insiden yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) itu sempat diwarnai ketegangan ketika Rohidin digelandang ke Polres Bengkulu.

Sejumlah simpatisan berusaha menghalangi proses hukum yang dilakukan terhadap Rohidin. Meski situasi berlangsung tegang, aparat kepolisian berhasil menjaga keamanan sehingga tidak terjadi bentrokan fisik. Rohidin kemudian dibawa dari Polres Bengkulu menggunakan mobil Inafis, mengenakan jaket polisi lalu lintas (Polantas), untuk diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Menurut laporan, Rohidin Mersyah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi oleh KPK. Dua nama lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa Rohidin bahkan sempat mengancam untuk mencopot bawahannya yang tidak mendukung penggalangan dana untuk Pilkada Serentak 2024.

“Pada Juli 2024, Rohidin Mersyah menyampaikan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Bikin Bangga! Museum Terindah di Dunia Ternyata Ada di Indonesia

Dalam OTT yang dilakukan KPK, ditemukan uang tunai sekitar Rp 7 miliar. Uang tersebut disita dari empat lokasi berbeda:

  1. Rp 32,5 juta dari mobil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Syarifudin.
  2. Rp 120 juta dari rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Ferry Ernest Parera.
  3. Rp 370 juta dari mobil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
  4. Rp 6,5 miliar dalam bentuk mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) dari rumah dan mobil Evriansyah alias Anca.

“Sehingga total uang yang diamankan dalam operasi ini mencapai sekitar Rp 7 miliar,” jelas Alexander.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *