Gunakan Sabu, Trio Ginting Di Gulung Polsek Bahorok

Langkat-BP: Berdasarkan informasi dari masyarakat Pada hari jumat tanggal 03 agustus 2018 pukul 01.00 wib. Tim Reskrim Polsek bahorok melakukan penangkapan di salah satu Ruko milik sdra Daulat Purba  didsn IV desa Timbang jaya Kec Bahorok Kab langkat. Sesuai laporan polisi nomor : lp/ 56 /VIII/2018/lkt-sek bahorok.

Dari hasil penangkapan dari pelaku Gea ginting ,lk ,41 tahun,wiraswasta ,dsn gotong royong desa sampe raya kec. Bahorok Kab Langkat, Ruben Ginting als ruben ,lk,48 tahun,wiraswasta ,Dsn VI simpang bungara desa timbang lawan kec.bahorok kab.langkat, Jason Ginting ,Lk,38tahun ,tani,dsn I lanbaw desa Sampe Raya Kec.Bahorok Kab.Langkat.

Terdapat barang bukti menyimpan dan menjual narkotika Gol.I jenis sabu sabu. Dengan barang bukti 1 klip kecil transparan diduga berisikan narkotia jenis sabu, 1 buah alat hisap, 1 buah kaca pireks, 1 buah dot karet, 2 buah mancis, 4 buah pipet plastik.

Begitu juga saat dikonfirmasi kabag humas polres Langkat AKP. Arnol. Hasibun mengatakan kronologis kejadian pada hari kamis tanggal 02 agutus 2018 sekira pukul 23.00 Wib.

Saksi mendapat informasi bahwa di salah satu ruko milik sdr daulat purba yang terletatak di dsn iv desa tanjung lenggang kec.bahorok kab langkat ada mengunakan narkotika jenis sabu, begitu mendapat informasi dari saksi, langsung melakukan penyelidikan atas informasi di lokasi tersebut.

Beberapa lama kemudian, saksi pun melihat 2 orang laki laki yang dicurigai mengunakan narkotika ,dan melihat hal tersebut saksi pun langsung melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku yang bernama gea ginting alias paketang dan ruben ginting alias ruben dan menyita barang bukti ,dan dari keterangan pelaku Gea Ginting bahwa narkotika tersebut di beli dari palaku jason ginting seharga Rp.570.000./paketnya.

Selanjutnya saksi melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku jason ginting di rumahnya.

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek bahorok guna proses lanjut, tegasnya. (BP/ L1)

Penulis:

Baca Juga