Hanya 6 Calon DPD RI Memenuhi Syarat

MEDAN-BP: Hingga saat ini, berakhir calon anggota DPD RI melengkapi syarat kelengkapan administrasi setelah mendaftar pada pekan lalu ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut.

Sebagaimana KPU Sumut hari ini Kamis 26/7 yang terakhir melakukan penelitian administrasi terhadap perbaikan bukti dukungan yang diserahkan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Iskandar Zulkarnain, di Medan, menyebutkan secara keseluruhan ada 19 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mendaftar.

Dari jumlah itu, enam bakal calon dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan yakni Abdillah (4.217 dukungan), Dedi Iskandar Batubara (4.163 dukungan), Abdul Hakim Siagian (4.340 dukungan), Parlindungan Purba (4.255 dukungan), Prof Willem Simarmata (4.070 dukungan), dan Tolopan Silitonga (4.103 dukungan).

Berarti, ada 13 bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat dukungan yakni Prof Ali Yakub Matondang, Faisal Amri, Dadang Darmawan, Sutan Erwin Sihombing, Raidir Sigalingging, Prof Darmayanti Lubis, Sultoni Trikusuma, Badikenita Sitepu, M Nuh, Solahuddin Nasution, Syamsul Hilal, dan Marnix Sahata Hutabarat, dan M Nursyam.

Sebanyak 13 bakal calon anggota DPD RI tersebut telah menyerahkan bukti dukungan pada Selasa (24/7) yang merupakan batas akhir perbaikan persyaratan.

Kini, dengan mengerahkan petugas yang cukup banyak, KPU Sumut melakukan penelitian administrasi terhadap perbaikan syarat dukungan tersebut hingga 26 Juli, ucapnya. (BP/MM)

Penulis:

Baca Juga