Harga Emas Antam Terbaru: Naik Rp25.000 per Gram, Simak Harga Emas Batangan dan Pecahannya

Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam per gram tercatat mengalami kenaikan signifikan pada hari Selasa, 11 Februari 2025, dengan lonjakan mencapai Rp25.000. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan kini dipatok sebesar Rp1.692.000 per gram, sebelumnya berada di harga Rp1.667.000 per gram.
Tidak hanya harga jual emas, namun harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut mengalami kenaikan. Harga buyback emas Antam kini berada di angka Rp1.543.000 per gram.
Untuk transaksi jual beli emas batangan ini, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual emas batangan akan dikenakan potongan pajak. Pembelian emas batangan di atas Rp10 juta, misalnya, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa, 11 Februari 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp896.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.692.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.324.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.961.000
- Harga emas 5 gram: Rp8.235.000
- Harga emas 10 gram: Rp16.415.000
- Harga emas 25 gram: Rp40.912.000
- Harga emas 50 gram: Rp81.745.000
- Harga emas 100 gram: Rp163.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp408.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp816.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.632.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga tercatat sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan diberikan setiap kali melakukan pembelian emas batangan.
Untuk Anda yang berminat melakukan transaksi jual beli emas batangan, pastikan memahami besaran pajak yang dikenakan serta harga emas terbaru agar tidak salah langkah.
Komentar