Harga Tiket Pesawat Naik, Munhub: Pemerintah Bisa Saja Beri Subsidi

MEDAN-BP: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penumpang pesawat bisa saja mendapat subsidi jika tarif penerbangan naik.

Budi mengatakan saat ini pihaknya tengah mengevaluasi tarif batas atas dan bawah penerbangan. Kemungkinan, kata dia, tarif batas bawah akan dinaikkan untuk mendukung operasional maskapai di tengah tingginya harga avtur dan melemahnya rupiah terhadap dolar AS.

"Satu hal yang lazim karena komponen daripada cost penerbangan naik, khususnya avtur dan US dolar sehingga kami sedang mengevaluasi. Namun demikian kita harus berhati-hat untuk menetapkan tarif batas bawah. Sehingga jangan menjadi bumerang bagi industri itu sendiri. Katakan dia menaikan satu harga tertentu yang masyarakat tidak mampu. Itu malah jadi boomerang," katanya, Kamis (26/7/2018).

Dia menuturkan Kemenhub berkonsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Ini kan ada dua kutub, kutub industri dan kutub masyarakat. Nah bagaimana equilibrium itu tercipta dengan baik. Tadi ada satu permintaan-permintaan penerbangan ke suatu daerah."

Menhub memaparkan skema subsidi mungkin saja diberikan, baik kepada maskapai mau pun masyarakat.

"Pemerintah bisa saja memberikan subsidi, oleh karenanya kita harus kerja sama antara pemerintah, penerbangan dan masyarakat atau pemda. Bahkan kita arahkan untuk waktu-waktu tertentu kita melakukan subsidi kepada masyarakat," ungkap Menhub.

Sumber: Cnbc Indonesia (ES)

Penulis:

Baca Juga