HE Paulus Tuding Dinas TPH Sumut Bersuhubat, Kadis: Tak Ada Kepentingan Pribadi
Medan-BP: Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut kembali diguncang isu penyelewengan dan penyalah gunaan dana APBD Sumut 2017 sebesar Rp 200 juta.
Koordinator Komisi Nasional Penyelamatan Aset Negara (Komnas PAN) HE Paulut menuding Kadis Tanaman Pangan Holtikultura(TPH) Sumut Ir AzH dan Ir JHP bersubahat melakukan penyelewengan terhadap uang negara tersebut.
Menurut Paulus, dana hasil keringat rakyat itu diduga diselewengkan dengan cara membangun Jalan Usaha Tani (JUT) di atas areal lahan tambak ikan milik pribadi Ir AzH di Kecamatan Mandailing Natal.
"Kabid JHP dan Kadis TPH Ir AzH diduga bersubahat untuk menyalah gunakan dana APBD Sumut 2017 itu," ujar Paulus kepada wartawan Senin (10/9).
Berdasarkan hasil penelusuran harianbatakpos.com, “proyek Pembangunan JUT merupakan gawean Kabid Ir JHP. Tentu selaku bawahan pasti akan tunduk dan patuh kepada atasannya yakni Ir AZH selaku Kadis TPH,” ujar HE Paulus.
HE Paulus menyebutkan, tindakan penyalah gunaan wewenang dan jabatan ini sangat fatal dan konyol di mata hukum. Sebab, dana APBD untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sebagai fasilitas umum untuk Kelompok Tani(Poktan) yang ada di Madina.
Ternyata, oknum petinggi Dinas TPH tersebut mengalihkan anggaran tersebut untuk membangun jalan/akses menuju tambak ikan milik pribadinya sendiri.
Dalam persoalan ini, LSM Komnas PAN tidak akan tinggal diam. Kita segera giring kasus ini ke Poldasu, Kejatisu bahkan ke BPK.
"Kasus penyelewengan anggaran di Dinas TPH Sumut ini harus dituntaskan lewat proses hukum guna menghindarkan kerugian negara," ujarnya.
Ketikal hal ini dikonfirmasikan kepada Kadis TPH Ir Azhar Harahap mengakui adanya proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kecamatan Penyabungan Mandailing Natal namun semuanya sesuai prosedur.
Tidak benar pembangunan JUT itu untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan kelompok tani.
"Pembangunan JUT atas pemohonan kelompok tani setempat. Memang proyek itu di atas lahan karet milik atok saya tapi secara pribadi tak ada kepentingan pribadi, " ujar Azhar. (BP/RD)
Komentar