Hukum
Beranda / Hukum / Heboh Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum

Heboh Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum

Heboh Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum
Heboh Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik. Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melaporkan seorang wanita bernama Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya melalui media sosial.

“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Dalam laporan tersebut, Ridwan Kamil menggunakan dasar hukum Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE). Kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil ini dinilai serius karena menyangkut reputasi dan kehidupan pribadi.

Keributan di Masjid Bau-Bau: Ketegangan Rebutan Menjadi Imam Shalat

“Terhadap pihak yang melawan hukum dan menyebarkan informasi yang tidak berdasar hukum mengenai klien kami, termasuk tuduhan bahwa beliau memiliki anak dari hubungan yang tidak sah, hal ini sangat merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” jelas Muslim.

Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ridwan Kamil pada tanggal 11 April 2025 dan telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Langkah ini menunjukkan keseriusan Ridwan Kamil dalam menyikapi persoalan hukum yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

“Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang datang dan mengajukan laporan secara langsung. Ini membuktikan keseriusan beliau dalam menghadapi kasus pencemaran nama baik ini,” tambahnya.

Sebelumnya, kabar perselingkuhan Ridwan Kamil ramai diperbincangkan setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, LM berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga adalah Ridwan Kamil dan menyatakan dirinya tengah mengandung anak dari sang mantan Gubernur.

Kontroversi Guru Ngaji di Palu: Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Namun, Ridwan Kamil membantah keras kabar perselingkuhan tersebut. Ia menyebut bahwa informasi itu adalah hoaks yang kembali dimunculkan demi kepentingan pribadi.

“Kemarin beredar kabar bahwa ada seseorang yang mengaku memiliki anak dari saya. Ini tidak benar. Itu adalah fitnah keji yang daur ulang, didorong oleh motif ekonomi,” jelas Ridwan Kamil dalam keterangannya.

Ia juga menyatakan bahwa persoalan ini sebenarnya telah tuntas sejak empat tahun lalu dengan bukti akurat yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, karena kabar bohong itu kembali muncul, pihaknya akan menempuh jalur hukum secara tegas.

“Untuk kali ini, saya telah menunjuk tim hukum yang akan menangani kasus ini. Bukti-bukti kebohongan ini akan diperlihatkan jika diperlukan,” tegasnya.

Kehebohan! ART Curi Rp160 Juta dari Majikan di Bekasi, Gaya Hidupnya Bikin Melongo

Kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil ini menjadi contoh nyata bahwa hoaks dan fitnah bisa berdampak serius terhadap kehidupan seseorang, terutama tokoh publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement