Pendidikan
Beranda » Berita » Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu

Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu

Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu

Medan,  HarianBatakpos.com – Pemerintah telah mengambil langkah alternatif untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diangkat sebagai pekerja paruh waktu.

Rini menjelaskan bahwa tidak semua tenaga honorer bisa menjadi PPPK karena keterbatasan jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi pemerintah.

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Picu Pro-Kontra, DPR: Harus Uji Coba dan Siap Transportasi

“Yang mengusulkan kan dari instansinya pemerintah karena kebutuhan dari instansi yang masing-masing ternyata mereka mengusulkan tidak sejumlah yang di dalam datanya,” ujarnya.

Meskipun pemerintah menyediakan kuota hingga 1,7 juta formasi untuk seleksi PPPK, hanya 1,017 juta yang diusulkan oleh instansi, dilansir dari Suara.com.

Bagi tenaga non-ASN yang terdata tetapi tidak mendapatkan formasi, pemerintah akan memasukkan mereka ke dalam mekanisme paruh waktu.

“Kepada para non-ASN yang terdata tadi tapi tidak ada formasinya, nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paruh waktu,” kata Rini. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja meskipun dalam situasi yang terbatas.

Jawaban Kepsek SMA Negeri 18 Bekasi Soal Dugaan Selewengkan Dana BOS Ratusan Juta

Tenaga honorer yang terdata sebagai ASN, meskipun tidak mendapatkan formasi di seleksi PPPK, tetap akan mendapatkan perhatian melalui mekanisme tersebut.

Rini menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan ruang kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

Sebagai langkah konkret, Rini telah mengeluarkan surat kepada seluruh instansi pemerintah untuk tetap menyediakan anggaran bagi tenaga honorer yang terdata. “Kalau memang tidak ada formasinya tapi dia masuk data ASN, maka dia akan kita masukkan ke dalam paruh waktu,” tutup Rini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *