Manado, HarianBatakpos.com – Seorang Warga Negara Indonesia berinisial Oz ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado pada Jumat (30/05/2025). Penangkapan ini menggemparkan publik karena Oz diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang lintas negara dan berperan penting sebagai HRD di sebuah perusahaan scam yang beroperasi di Phnom Penh Kamboja. Kasus TPPO WNI ini kini menjadi perhatian serius aparat hukum.
Oz yang merupakan warga Dumoga Tenggara Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara diamankan sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia diduga kuat menjadi bagian dari sindikat perusahaan penipuan daring yang mempekerjakan WNI secara ilegal. Bahkan, ia disebut sebagai sosok yang membujuk para korban untuk kembali bekerja di perusahaan scam tersebut.
Menurut AKBP Paulus Palamba SE selaku Kasubnit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sulut, dengan dukungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Oz diketahui telah melakukan pendekatan terhadap sejumlah WNI yang sedang berada dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja. Beberapa dari mereka akhirnya kembali direkrut dan bekerja lagi di perusahaan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan awal Oz diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Ia memegang peran penting sebagai penghubung antara korban dan perusahaan scam yang menjerat mereka,” ujar Paulus saat konferensi pers.
Saat ini Oz telah diamankan oleh Unit Renakta Polda Sulut untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Polisi memastikan bahwa penanganan kasus perdagangan orang WNI ini akan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Langkah cepat ini adalah bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menyelamatkan WNI dari jeratan sindikat perdagangan manusia. Kami akan terus mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan instansi dalam dan luar negeri demi perlindungan maksimal terhadap para korban,” tegas Paulus.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar