Indonesia Perjuangkan Tarif Ekspor yang Kompetitif dalam Negosiasi dengan AS

Indonesia Perjuangkan Tarif Ekspor yang Kompetitif dalam Negosiasi dengan AS
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai perkembangan terbaru dalam negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (Sumber Foto VIVA)

Jakarta, HarianBatakpos.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia tengah menargetkan negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) agar tarif impor yang dikenakan pada produk Indonesia menjadi lebih kompetitif. Indonesia berupaya memperoleh tarif yang setara atau lebih rendah dibandingkan negara-negara pesaing di pasar global.

"Yang penting Indonesia mendapatkan tarif lebih rendah dan juga seimbang dengan negara-negara pesaing," ujar Airlangga dalam konferensi pers bertajuk “Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat,” yang dipantau secara daring dari Jakarta pada Jumat.

Airlangga menjelaskan bahwa negara-negara pesaing Indonesia di pasar global, terutama di kawasan Asia Tenggara dan Asia lainnya seperti India, China, Korea Selatan, dan Jepang, juga tengah memperjuangkan tarif yang lebih rendah untuk produk ekspor mereka.

Produk ekspor utama Indonesia, seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang, saat ini dikenakan tarif bea masuk yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan non-ASEAN lainnya.

"Saat ini, produk garmen asal Indonesia dikenakan tarif yang cukup tinggi. Bahkan, dengan tarif 10 persen tambahan yang diberlakukan selama 90 hari ke depan, tarif rata-rata untuk produk garmen bisa mencapai 47 persen," kata Airlangga.

Sebelumnya, produk garmen asal Indonesia sudah dikenakan tarif sebesar 10–37 persen, sehingga dengan penambahan tarif 10 persen tersebut, total tarif yang dikenakan menjadi semakin tinggi. "Maka, dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, tarifnya menjadi 10 persen ditambah 10 persen ataupun 37 persen ditambah 10 persen," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Indonesia mengharapkan kesetaraan tarif untuk produk-produk ekspor, sehingga tarif yang dikenakan tidak lebih tinggi daripada negara-negara pesaing di kawasan Asia Tenggara maupun Asia lainnya.

Negosiasi tarif yang tengah dilakukan Indonesia terhadap AS merupakan respons terhadap pengumuman kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025. Dalam kebijakan ini, Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya seperti Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.

Namun, pada 9 April 2025, Presiden Trump mengumumkan jeda selama 90 hari untuk penerapan tarif impor resiprokal itu kepada sebagian besar negara, kecuali China. Indonesia termasuk dalam kelompok negara yang mendapatkan jeda tersebut selama tiga bulan penuh.

Penulis: Affif Dwi As'ari

Baca Juga