Israel Melanjutkan Serangan di Rafah Meski ICJ Memerintahkan Penghentian

Harianbatakpos.com , JAKARTAIsrael melanjutkan serangan di Jalur Gaza, termasuk di kota Rafah, meskipun Pengadilan Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memerintahkan mereka untuk menghentikan operasi militer di wilayah selatan tersebut. Meskipun demikian, Israel menegaskan bahwa pengadilan telah melakukan kesalahan dalam keputusannya.

Pada hari Sabtu (25/5), Israel melakukan serangan udara di Jalur Gaza, termasuk di kota Rafah, hanya satu hari setelah ICJ memerintahkan mereka untuk menghentikan operasi militer di wilayah tersebut.

ICJ juga menuntut pembebasan segera semua sandera yang masih ditahan oleh Hamas. Namun, Israel tidak memberikan indikasi bahwa mereka akan mengubah kebijakan mereka terkait Rafah.

ICJ, yang berbasis di Den Haag, memiliki kekuatan hukum dalam keputusannya namun tidak memiliki alat penegakan langsung.

Selain memerintahkan penghentian serangan militer, ICJ juga meminta Israel untuk menjaga agar penyeberangan Rafah tetap terbuka antara Mesir dan Gaza. Penyeberangan tersebut telah ditutup sejak awal serangan terhadap Rafah.

Hamas, kelompok militan Palestina yang memerintah Gaza sejak 2007, menyambut baik keputusan ICJ mengenai Rafah. Namun, mereka juga mengkritik keputusan tersebut karena tidak mencakup wilayah Gaza yang telah dilanda perang, seperti dilansir dari VOAIndonesia.com.

Beberapa jam setelah keputusan ICJ, Israel melancarkan serangan baru di Jalur Gaza pada Sabtu pagi. Bentrokan antara tentara Israel dan sayap bersenjata Hamas terus berlanjut. Warga Palestina di Rafah dan pusat Kota Deir al-Balah melaporkan serangan udara yang dilakukan oleh Israel.

Keputusan ICJ yang sangat ditunggu-tunggu menyatakan bahwa Israel harus segera menghentikan serangan militer dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah yang dapat mengakibatkan dampak serius pada kondisi hidup kelompok Palestina di Gaza.

ICJ juga memerintahkan Israel untuk membuka penyeberangan Rafah agar bantuan kemanusiaan dapat masuk dengan lancar. Selain itu, ICJ menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat para sandera yang ditahan oleh Hamas di Gaza.

Perang Gaza pecah setelah serangan Hamas pada 7 Oktober yang menyebabkan kematian lebih dari 1.170 orang, sebagian besar warga sipil. Israel juga melaporkan penemuan tiga jenazah sandera yang dibawa ke Gaza.

Serangan balasan Israel telah menewaskan sedikitnya 35.800 orang di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Keputusan ICJ ini dikeluarkan menjelang pertemuan di Paris antara kepala badan intelijen AS, CIA, dan perwakilan Israel dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan para menteri luar negeri dari empat negara Arab utama. Pertemuan ini bertujuan untuk mencapai gencatan senjata dalam konflik Gaza.

Meskipun demikian, Israel belum menunjukkan tanda-tanda untuk mengubah kebijakan mereka terkait Rafah. Mereka bersikeras bahwa mereka belum dan tidak akan melakukan operasi militer di wilayah Rafah yang dapat menyebabkan kerusakan pada penduduk sipil Palestina.

Penulis: Yuli Astutik

Baca Juga