Isu Tambal Sulam Di Satpol PP Povsu Dibanderol Rp 5-10 juta/Kepala?
Medan-BP: Isu tambal-sulam tenaga out sourcing Satuan Polisi Pamongpraja (Sapol PP) Pemprovsu berembus kencang.
Informasi yang dihimpun harianbatakpos.com di kantor Gubsu, Senin (25/6), sistem tambal-sulam tersebut sudah berlangsung lama, namun tidak pernah terpantau elemen masyarakat baik LSM maupun insan pers apalagi pihak inspektorat Provsu.
Karena permainannya cukup rapi dan ditambah adanya persubahatan antara pihak perusahaan pengelola tenaga outsourcing dengan petinggi Satpol PP selaku penyedia kerja.
Menurut sumber di Kantor Satpol PP Sumut, praktik tambal sulam itu sudah lama berlaksana tapi tak tersentuh elemen masyarakat.
"Di jajaran Satpol PP permainan itu bukan lagi hal yang baru tapi dudsh menjadi rshadia umum, hanya tak seorangpun yang berani buka mulut," ujar sumber yang layak dipercaya.
Menjawab pertanyaan, sumber menegaskan, praktik tambal sulam dimaksud terjadi bila tenaga out soursing resign (keluar), maka dilakukan pengisian/pengganti.
Selama ini kan ada juga yang keluar. Maka kekosongan itu digantikan oknum petinggi Satpol PP dengan kutipan Rp 5-10juta per kepala.
Disebutkan, tenaga out soursing yang direkrut sebagai pengganti yang reshine dikutip Rp 5-10juta/orang. Sementara honor sertiap bulannya hanya Rp 2,5 juta kotor karena masih ada potongan lainnya seperti biaya BPJS.
Jika ditotal hanya Rp 30 juta/tahun. Bila dikurang dengan uang pelicin hanya sekitar Rp 5-10juta/ tahun. "Hal ini merupakan perbuatan tidak manusiawi," ujar sumber.
Ironisnya, ujar sumber, mereka itu hanya dipekerjakan pertahun. Bila ditahun berikutnya dikeluarkan tidak ada tuntutan.
Karea pengadaan tenaga out sourcing ini selalu dimanfaatkan sebagai sumber duit para pajabat bersangkutan ataupun pihak pengelolanya.
Bantah Tambal-Sulam
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Sekretaris Satpol PP Sekaligus sebagai PPTK pengadaan tenaga Out sourcing Habibullah Harahap dengan tegas membantah kutipan uang pelicin bagi tenaga out soursing Satpol PP.
"Satpol PP tidak pernah kenal dengan sistem tambal sulam untuk menggantikan tenaga out sourcing yang keluar," ujar Habibullah kepada harianbatakpos.com, Senin(25/6).
Satpol PP tidak pernah melakukan hal itu. Bagaimana mungkin hal itu terjadi sementara tenaga out sourcing untuk tahun ini terjadi pengurangan sekitar 45 persen.
Sebelumya tenaga out sourcing Satpol PP berjumlah 140 orang, sedangkan untuk tahun ini diciutkan menjadi 80 orang. "Lantas di saat kapan dilakukan tambal sulamnya," ujarnya.
Menurutnya, pengadaan tenaga out sourcing sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artinya ada Pokjanya, pengadaannya lewat lelang oleh ULP.
Seperti untuk tahun 2018, pemenang tendernya pihak PT Delta Mitra Masyarakat(DMM). Saya selaku PPTKnya tidak boleh banyak mencampuri karena penenangnya sesuai hasil lelang
"Jadi tidak benar terjadi tambal sulam untuk mengisi kekosongan dengan kutipan Rp 5-10 juta," ujarnya. (BP/P2)
Komentar