Medan, HarianBatakpos.com – Bagi peserta yang memenuhi kriteria, jadwal PPPK Tahap 2 2024 sangat penting untuk diperhatikan. Jadwal ini mencakup berbagai tahapan penting yang harus dilalui oleh calon peserta dalam proses seleksi.
Pendaftaran seleksi untuk PPPK Tahap 2 dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Setelah pendaftaran, seleksi administrasi akan berlangsung dari 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan antara 4 hingga 18 Februari 2025, di mana peserta dapat mengecek status kelulusan mereka, dilansir dari Suara.com.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, akan ada masa sanggah yang berlangsung dari 9 hingga 21 Februari 2025. Peserta yang merasa perlu untuk mengajukan sanggahan dapat melakukannya dalam periode ini. Selanjutnya, jawaban atas sanggahan akan diberikan antara 20 hingga 27 Februari 2025, dengan pengumuman pasca masa sanggah pada 22 hingga 28 Februari 2025.
Tahapan berikutnya adalah penarikan data final yang akan berlangsung dari 1 hingga 7 Maret 2025. Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi dilakukan pada 8 hingga 23 Maret 2025, diikuti oleh penjadwalan seleksi kompetensi dari 24 Maret hingga 8 April 2025. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi akan diumumkan pada 9 hingga 16 April 2025.
Pelaksanaan seleksi kompetensi dijadwalkan antara 17 April sampai 16 Mei 2025, sementara pengolahan nilai seleksi kompetensi akan dilakukan dari 22 April hingga 21 Mei 2025. Peserta yang berhasil akan mendapatkan pengumuman hasil kelulusan antara 22 hingga 31 Mei 2025, dan seterusnya untuk tahapan pengisian DRH NI PPPK yang berlangsung dari 1 hingga 30 Juni 2025.
Dengan memahami jadwal PPPK Tahap 2 2024, peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan tidak melewatkan setiap tahapan penting dalam proses seleksi.
Komentar