Jakarta Masih Menjadi Kota dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia

Harianbatakpos.com , JAKARTA - Menurut laporan dari laman IQAir pada Selasa (28/5/2024), Jakarta masih menjadi kota dengan tingkat polusi udara terburuk di antara 117 negara di dunia. Kualitas udara di Jakarta dikategorikan sebagai sangat tidak sehat dengan poin 213, yang menunjukkan konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 138 mikrogram per meter kubik.

Angka ini menunjukkan bahwa tingkat polusi udara di Jakarta 27,6 kali lebih tinggi dari panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Meskipun Jakarta berada di urutan kedua di Indonesia setelah Tangerang, namun jika dibandingkan dengan 116 negara lain, Jakarta menempati peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Kota lain yang mengikuti Jakarta dalam daftar ini adalah Delhi, India dengan poin 202, dan Lahore, Pakistan dengan poin 179.

Rekomendasi kesehatan bagi warga Jakarta adalah untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat berada di luar rumah, dan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang tercemar.

Partikel PM 2,5 adalah partikel yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron yang dapat ditemukan di udara, seperti debu, asap, dan jelaga, seperti dilansir dari Detikcom.

Paparan jangka panjang terhadap PM 2,5 telah dikaitkan dengan risiko kematian dini, terutama pada orang dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis, serta penurunan fungsi paru-paru pada anak-anak.

Kualitas udara dikategorikan sebagai baik jika rentang PM 2,5 berada antara 0-50, tidak memberikan efek buruk pada kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.

Kategori sedang memiliki rentang PM 2,5 antara 51-100, di mana kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat memengaruhi tumbuhan sensitif dan nilai estetika. Kategori tidak sehat memiliki rentang PM 2,5 antara 101-199, yang dapat merugikan manusia atau kelompok hewan yang sensitif, serta menyebabkan kerusakan pada tumbuhan.

Kategori sangat tidak sehat memiliki rentang PM 2,5 antara 200-299, di mana kualitas udara dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar. Kategori terakhir adalah berbahaya (300-500), di mana kualitas udara dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan.

Tingkat polusi udara yang tinggi di Jakarta menjadi perhatian serius, karena dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Upaya yang lebih besar perlu dilakukan untuk mengurangi polusi udara, seperti mengurangi emisi kendaraan bermotor, meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan bersih, dan mendorong penggunaan energi terbarukan.

Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Penulis: Yuli Astutik

Baca Juga