Berita Daerah
Beranda » Berita » Jika Terbukti Timbun Alat Kesehatan Pencegah Corona, Wakil Ketua DPRD Medan Minta Pelakunya Ditangkap

Jika Terbukti Timbun Alat Kesehatan Pencegah Corona, Wakil Ketua DPRD Medan Minta Pelakunya Ditangkap

Medan-BP: Aparat keamanan di Kota ini diminta menindak dan  menangkap pengusaha ataupun oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan dengan cara menimbun alat-alat pencegah virus corona (covid-19) yang meresahkan masyarakat dunia saat ini.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Ihwan Ritonga (foto) menegaskan hal itu pada wartawan di Ruang Kerjanya DPRD Medan, Rabu (18/3/) menjawab pertanyaan adanya spekulasi dan penimbunan alat-alat pencegah virus corona (covid-19)dilakukan para spekulan.

“Kita tidak mau situasi sekarang ini dijadikan manfaat untuk berbisnis mencari keuntungan besar oleh oknum-oknum tertentu dan pengusaha dengan cara menimbun alat-alat pencegah virus corona (covid-19),” tegas Ihwan Ritonga.

BMPD Medan Run 2025 Berjalan Sukses, Raih Muri Transaksi Qris dan Meningkatkan Perekonomian UMKM

Dia menyebutkan, alat-alat pencegah virus corona yang saat ini dibutuhkan masyarakat seperti masker dan hand sanitizer. Dan benda inilah, lanjut Ihwan, diduga disimpan pemiliknya agar terjadi kelangkaan di pasaran.

“Situasi seperti itulah seakan-akan diciptakan dan kemudian dibuat harganya melebihi standrad. Cara seperti itu diminta jangan dilakukan karena akan menyengsarakan masyarakat,” ujarnya.

Maka dari itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini mengharapkan tim yang telah dibentuk supaya lebih aktif memantau pusat-pusat perbelanjaan dan pasar serta apotik di Kota Medan apakah ada penjualan alat-alat pencegah virus corona dimaksud. “Jika ada indikasi penimbunan tindak tegas saja,” sebutnya.

Oleh karenanya, politisi Gerindra satu ini kembali menegaskan, agar pihak pengusaha dan oknum-oknum tertentu jangan coba-coba melakukan tindakan yang melanggar ketentuan dengan cara menari-nari di atas penderitaan orang lain.

Polisi Tembak Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan

“Orang-orang seperti ini wajib dihukum dan diberikan pengajaran yang setimpal atas perbuatannya. Masak tega kita mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain. Di agama mana saja cara-cara seperti itu dilarang kok dilakukan,” ungkapnya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *